Polisi Sita Dokumen Liga 1 dari Penggeledahan Kantor PSSI

CNN Indonesia
Rabu, 30 Jan 2019 18:57 WIB
Polisi melalui Satgas Anti Mafia Bola menyita sejumlah dokumen Liga 1 dalam penggeledahan kantor PSSI di Kemang.
Polisi melalui Satgas Anti Mafia Bola menyita sejumlah dokumen Liga 1 dalam penggeledahan kantor PSSI di Kemang. (Dok. Divisi Humas Polri)
Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri menyita sejumlah dokumen terkait penyelenggaraan kompetisi Liga 1 dalam penggeledahan di kantor Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang berlokasi di Jl. Kemang Timur V Kavling 5, Jakarta Selatan, Rabu (30/1).

Bersama dokumen terkait penyelenggaraan Liga 1 itu, Satgas Anti Mafia Bola Polri juga menyita sejumlah dokumen terkait penyelenggaraan Liga 2 dan Liga 3.

"[Disita sebanyak] 153 jenis dokumen terkait kegiatan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi melanjutkan, Satgas Anti Mafia Bola Polri juga menyita sejumlah dokumen terkait transaksi keuangan PSSI periode 2017 hingga 2018, daftar dan data wasit serta asisten wasit di PSSI, kemudian sejumlah dokumen lainnya.

Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai memenuhi panggilan Satgas Anti Mafia Bola. (Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai memenuhi panggilan Satgas Anti Mafia Bola. (Foto: CNN Indonesia/Aini Putri Wulandari)
"[Total] dua dus besar dan tiga dus kecil yang disita," kata jenderal bintang satu itu.

Satgas Anti Mafia Bola Polri total sudah melakukan penggeledahan di dua kantor PSSI yang terletak di Kemang dan FX Sudirman terkait kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Dedi sendiri belum membeberkan barang-barang yang disita dari kantor PSSI yang berlokasi di FX Sudirman hingga berita ini diturunkan.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan pengembangan laporan mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

"Penggeledahan terkait laporan saudari Lasmi dalam rangka pengembangan sepuluh tersangka yang sudah ditetapkan di awal," ujar Dedi. (mts/bac/jun)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER