"Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni, Memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) oleh penguasan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu," kata Ketua Komite Hukum PSSI Gusti Randa, seperti dikutip dari situr PSSI, Sabtu (16/2).
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia sempat melakukan penggeledahan di apartement Jokdri yang berlokasi di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (114/2) pukul 20.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Joko Driyono Tersangka Kasus Pengaturan Skor |
Dari ketiganya, polisi menyita beberapa barang, seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil dan DVR CCTV yang merekam mereka.
Sehari sebelumnya, polisi menyebut Joko sebagai tersangka kasus pengaturan skor sepak bola nasional. Hal ini disampaikan Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (15/2).
Selain itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menambahkan polisi telah mengirimkan surat ke imigrasi untuk mencekal Joko Driyono ke luar negeri. (eks/eks)