Diperiksa 20 Jam, Joko Driyono Ucapkan Terima Kasih ke Satgas

CNN Indonesia
Selasa, 19 Feb 2019 10:34 WIB
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tidak ditahan setelah diperiksa sekitar 20 jam di Polda Metro Jaya hingga Selasa (19/2) pagi.
Joko Driyono diperiksa di Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Wibowo Armando)
Jakarta, CNN Indonesia -- Plt Ketua Umum PSSI yang juga tersangka kasus perusakan barang bukti Joko Driyono telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2) pagi.

Joko rampung menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka pada pukul 06.53 WIB pagi tadi. Joko mulai diperiksa pada Senin (18/2) kemarin mulai pukul 10.00 WIB, artinya ia menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 20 jam.

"Sejak kemarin jam 10 sampai hari ini alhamdulillah telah memenuhi undangan satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan," kata Joko di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko menyebut penyidik dari Satgas Anti Mafia Bola bekerja secara profesional selama proses pemeriksaan. Ia juga berterima kasih atas segala pelayanan yang diberikan selama pemeriksaan berlangsung.

Joko Driyono diperiksa di Polda Metro Jaya.Joko Driyono diperiksa di Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Wibowo Armando)
"Satgas, penyidik bekerja sangat profesional, saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan, interaksi dan proses penyidikan yang berlangsung pada hari kemarin, malam hari, hingga hari ini," ujar Joko.

Joko enggan membeberkan perihal pertanyaan-pertanyaan apa saja yang diberikan oleh penyidik. Joko masih belum ditahan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, usai selesai menjalani pemeriksaan, Joko langsung bertolak meninggalkan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan pihaknya telah sempat menanyakan sebanyak 32 pertanyaan kepada Joko.

Joko Driyono tidak ditahan pihak polisi setelah diperiksa 20 jam.Joko Driyono tidak ditahan pihak polisi setelah diperiksa 20 jam. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Argo mengatakan secara garis besar pertanyaan yang dilontarkan kepada Joko berkaitan dengan dugaan yang bersangkutan menyuruh stafnya untuk mengambil sesuatu barang yang sudah dalam situasi garis polisi.

"Selain itu juga dipertanyakan tentang dokumen-dokumen yang disita dari kantor dan dari rumah. Jadi nanti itu dipertanyakan penyidik kaitannya seperti apa. Itu garis besarnya yang akan ditanyakan penyidik kepada tersangka Joko Driyono," jelas Argo.

Polisi sendiri telah menetapkan Joko sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pada 14 Februari. Ia diduga menjadi dalang yang memerintahkan tiga tersangka lainnya yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

[Gambas:Video CNN] (dis/har)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER