Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Joko sebagai tersangka berkaitan motif yang bersangkutan dalam kasus perusakan garis polisi dan pengambilan barang bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo Yuwono mengatakan Joko Driyono mengakui telah memberi perintah mengambil barang bukti di kantor yang sudah ditandai garis polisi. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Pemeriksaan Joko sendiri akan dilanjutkan pada Kamis (21/2) mendatang di Polda Metro Jaya. Hal itu dikarenakan penyidik dari Satgas Anti Mafia Bola masih belum selesai mengajukan pertanyaan. Dari 32 pertanyaan yang direncankan, pihak Satgas baru mengajukan 17 pertanyaan kepada Joko.
Sementara itu kuasa hukum PSSI khususnya Joko Driyono, Andru Betasena enggan berkomentar terkait pernyataan Argo terkait pemeriksaan kliennya oleh penyidik Satgas Anti Mafia Bola.
"Soal materi pemeriksaan merupakan wewenang pihak penyidik dan saya tidak akan berkomentar soal itu. Yang jelas, pemanggilannya terkait perusakan garis polisi seperti dalam surat pemanggilan."
"Jika pertanyaannya berkembang pada hal di luar itu, sekali lagi menjadi wewenangnya pihak penyidik," ujar Andru saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (19/2) siang.
[Gambas:Video CNN] (dis/ptr/bac)
Argo Yuwono mengatakan Joko Driyono mengakui telah memberi perintah mengambil barang bukti di kantor yang sudah ditandai garis polisi. (CNN Indonesia/Hesti Rika)