Polisi Sebut Joko Driyono Akui Perintahkan Ambil Barang Bukti

CNN Indonesia
Selasa, 19 Feb 2019 14:33 WIB
Polisi menyebut Plt Ketum PSSI Joko Driyono mengakui telah memberi perintah terhadap orang suruhannya untuk mengambil barang bukti.
Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka terkait perusakan garis polisi. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menyebut Plt Ketum PSSI Joko Driyono mengakui telah memberi perintah terhadap orang suruhannya untuk mengambil barang bukti di kantor Rasuna Office Park yang telah diberi garis polisi.

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Joko sebagai tersangka berkaitan motif yang bersangkutan dalam kasus perusakan garis polisi dan pengambilan barang bukti.

Saat pemeriksaan, dikatakan Argo, penyidik telah menanyakan kepada Joko berkaitan dengan perintah yang diberikan kepada orang lain untuk mengamankan laptop dan dokumen lainnya yang berada di dalam area garis polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang bersangkutan jawab memang, jawab alasannya memang untuk menyuruh orang mengamankan barang tersebut," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2).

Argo Yuwono mengatakan Joko Driyono mengakui telah memberi perintah mengambil barang bukti di kantor yang sudah ditandai garis polisi. (Argo Yuwono mengatakan Joko Driyono mengakui telah memberi perintah mengambil barang bukti di kantor yang sudah ditandai garis polisi. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Di sisi lain, Argo enggan membeberkan isi laptop yang diambil oleh orang suruhan Joko tersebut. Argo menerangkan, isi laptop itu baru akan disampaikan dalam persidangan.

"Nanti di sidang pengadilan ya kalau yang itu ya," ujarnya.

Pemeriksaan Joko sendiri akan dilanjutkan pada Kamis (21/2) mendatang di Polda Metro Jaya. Hal itu dikarenakan penyidik dari Satgas Anti Mafia Bola masih belum selesai mengajukan pertanyaan. Dari 32 pertanyaan yang direncankan, pihak Satgas baru mengajukan 17 pertanyaan kepada Joko.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik yang dimulai sekitar jam 11.00 WIB. Yang di dalam rencana penyidikan ada 32 pertanyaan. Jadi setelah berjalannya waktu penyidikan baru sampai pertanyaan ke-17 ditutup," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/2) siang.

Sementara itu kuasa hukum PSSI khususnya Joko Driyono, Andru Betasena enggan berkomentar terkait pernyataan Argo terkait pemeriksaan kliennya oleh penyidik Satgas Anti Mafia Bola.

"Soal materi pemeriksaan merupakan wewenang pihak penyidik dan saya tidak akan berkomentar soal itu. Yang jelas, pemanggilannya terkait perusakan garis polisi seperti dalam surat pemanggilan."

"Jika pertanyaannya berkembang pada hal di luar itu, sekali lagi menjadi wewenangnya pihak penyidik," ujar Andru saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (19/2) siang.

[Gambas:Video CNN] (dis/ptr/bac)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER