Polisi Kembali Periksa Joko Driyono Awal Pekan Depan

CNN Indonesia
Jumat, 15 Mar 2019 20:44 WIB
Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono akan kembali diperiksa oleh tim Satgas Anti Mafia Bola di Polda Metro Jaya pada Senin (18/3) mendatang.
Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI akan kembali diperiksa oleh pihak kepolisian pada Senin (18/3) mendatang. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono akan kembali diperiksa Satgas Anti Mafia Bola di Polda Metro Jaya pada Senin (18/3), sebagai tersangka kasus perusakan garis polisi dan pencurian barang bukti dalam kasus pengaturan skor.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Satgas Anti Mafia Bola akan melayangkan surat panggilan tersebut hari ini. Dedi mengatakan Jokdri akan dipanggil ke Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.

"Rencana akan dipanggil pada Senin untuk dimintai keterangan tambahan. Masih terkait kasus perusakan, penghilangan barang bukti yang lalu karena masih ada beberapa pemeriksaan yang belum selesai," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Jokdri telah menjalani pemeriksaan keempat sebagai tersangka perusakan garis polisi dan pencurian barang bukti di Mapolda Metro Jaya yang berlangsung hingga Kamis (7/3) dini hari WIB.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena tuduhan merusak barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor. Mantan CEO PT Liga Indonesia itu ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Februari lalu.

Jokdri diduga sebagai aktor intelektual yang memerintahkan tiga orang, yaitu Muhammad MM alias Dani, Mus Muliadi alias Mus dan Abdul Gofar untuk melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Bola.

Polisi Kembali Periksa Joko Driyono Awal Pekan DepanPlt Ketua Umum PSSI Joko Driyono akan menjalani pemeriksaan kelima di Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Dia memerintahkan ketiganya masuk ke ruangan yang telah diberi garis polisi dan melakukan perusakan barang bukti serta mengambil laptop yang diduga penyidik terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Sementara untuk kasus pengaturan skor, kepolisian telah menetapkan mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat (H) sebagai tersangka.

Penetapan Hidayat ini akibat dugaan keterlibatannya dalam pengaturan skor pada pertandingan Madura FC versus PSS Sleman di kompetisi Liga 2 2018.

Dedi mengatakan peran Hidayat dalam pengaturan skor di laga antara Madura FC melawan PSS Sleman cukup besar. Selain meminta PSS Sleman untuk dimenangkan, Dedi menyebut Hidayat juga berusaha menyuap Manajer Madura FC Januar Herwanto dengan uang sebesar Rp100 juta agar timnya membiarkan PSS Sleman menang.

Dalam kasus ini, Satgas Mafia Bola telah menetapkan enam tersangka termasuk pemilik PS Mojokerto Putra Vigit Waluyo (VW) dan lima orang lainnya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Satgas Anti Mafia Bola pun telah menemukan proses pengiriman uang sejumlah Rp115 juta dari Vigit ke mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Terkait hal ini, tim dari Dittipidkor akan berangkat ke Surabaya untuk memeriksa VW dan H pada Senin mendatang. VW akan diperiksa di lapas di Sidoarjo, sementara H disebut sedang sakit.

"Karena yang bersangkutan sedang sakit makanya dari penyidik akan datang ke sana untuk mengecek kondisinya. Nanti juga akan meminta opini kedua dari dokter Bhayangkara. Kalau kondisi memungkinkan yang bersangkutan bisa dimintai keterangan maka penyidik akan memintai keterangan," tukas Dedi. (ani/jun)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER