Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Satgas Anti Mafia Bola akan melayangkan surat panggilan tersebut hari ini. Dedi mengatakan Jokdri akan dipanggil ke Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena tuduhan merusak barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor. Mantan CEO PT Liga Indonesia itu ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Februari lalu.
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono akan menjalani pemeriksaan kelima di Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) |
Sementara untuk kasus pengaturan skor, kepolisian telah menetapkan mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat (H) sebagai tersangka.
Penetapan Hidayat ini akibat dugaan keterlibatannya dalam pengaturan skor pada pertandingan Madura FC versus PSS Sleman di kompetisi Liga 2 2018.
Dedi mengatakan peran Hidayat dalam pengaturan skor di laga antara Madura FC melawan PSS Sleman cukup besar. Selain meminta PSS Sleman untuk dimenangkan, Dedi menyebut Hidayat juga berusaha menyuap Manajer Madura FC Januar Herwanto dengan uang sebesar Rp100 juta agar timnya membiarkan PSS Sleman menang.
Dalam kasus ini, Satgas Mafia Bola telah menetapkan enam tersangka termasuk pemilik PS Mojokerto Putra Vigit Waluyo (VW) dan lima orang lainnya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Satgas Anti Mafia Bola pun telah menemukan proses pengiriman uang sejumlah Rp115 juta dari Vigit ke mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
"Karena yang bersangkutan sedang sakit makanya dari penyidik akan datang ke sana untuk mengecek kondisinya. Nanti juga akan meminta opini kedua dari dokter Bhayangkara. Kalau kondisi memungkinkan yang bersangkutan bisa dimintai keterangan maka penyidik akan memintai keterangan," tukas Dedi. (ani/jun)
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono akan menjalani pemeriksaan kelima di Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)