Polisi Akan Jemput Paksa Joko Driyono Jika Kembali Mangkir

CNN Indonesia
Jumat, 22 Mar 2019 13:45 WIB
Satgas Anti Mafia Bola berencana menjemput paksa Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono jika kembali mangkir dari pemanggilan hari Senin (25/3).
Joko Driyono diharap dapat bekerja sama secara kooperatif dengan Satgas Anti Mafia Bola. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Satgas Anti Mafia Bola berencana menjemput paksa Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono jika kembali mangkir dari pemanggilan hari Senin (25/3).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya berharap Joko kooperatif. Joko diketahui mangkir dari pemanggilan pada Kamis (21/3).
"Terkait saudara J, tersangka saudara J ditunggu hari Senin. Apabila nanti hari Senin tidak hadir, maka tim akan melakukan sesuai kewenangan, dipanggil dengan cara paksa," kata Dedi saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/3).

Dedi menyebut pemeriksaan pekan depan akan menjadi kali terakhir Satgas mengumpulkan informasi dari Jokdri. Setelah itu akan ditentukan tindak lanjut kasus pengerusakan barang bukti yang melibatkan Joko.

Satgas Anti Mafia Bola Punya Rencana Jemput Paksa JokdriSatgas Anti Mafia Bola telah bekerja sejak akhir 2018. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)
Satgas memberi toleransi kepada Joko hingga pukul 12.00 WIB. Jika mangkir, maka Satgas akan langsung menjemput paksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara tersangka lainnya, Hidayat, masih dirawat di Rumah Sakit PHC Surabaya. Satgas menunggu mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu pulih untuk melakukan pemeriksaan.

Satgas Anti Mafia Bola Punya Rencana Jemput Paksa Jokdri
"Untuk berkas VW [Vigit Waluyo] sudah selesai. Kemudian minggu depan kalau tidak Senin, hari Selasa berkas VW segera dilimpahkan ke JPU [jaksa penuntut umum]," ujarnya.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola sudah menetapkan 16 tersangka dalam kasus pengaturan skor sepak bola.

Pada 14 Februari 2019, Satgas menetapkan Joko sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor.

Joko diduga menjadi otak dari perusakan garis polisi dan barang bukti di Kantor Komisi Disiplin PSSI di Rasuna Office Park, Jakarta, yang dilakukan Muhammad MM alias Dani, Mus Muliadi alias Mus, dan Abdul Gofar. (dhf/har)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER