Polisi Kembali Periksa Joko Driyono Kamis

CNN Indonesia
Rabu, 20 Mar 2019 13:07 WIB
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Argo Yuwono akan kembali memanggil tersangka perusakan barang bukti dalam kasus pengaturan skor Joko Driyono.
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono akan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (20/3). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Argo Yuwono mengungkapkan pihaknya akan kembali memanggil tersangka perusakan barang bukti dalam kasus pengaturan skor Joko Driyono untuk dimintai keterangan pada Kamis (21/3).

"Untuk perkembangan Tim Satgas Anti Mafia Bola bahwa besok hari Kamis tim penyidik akan memeriksa tersangka JD," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/3).

Pada awalnya, Satgas Anti Mafia Bola berencana memeriksa mantan pelaksana tugas ketua umum PSSI itu pada Senin (25/3) mendatang. Namun, berdasarkan infomasi terbaru, pemeriksaan Jokdri dimajukan dari rencana sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agendanya besok jam 10.00 WIB. Kita tunggu saja besok kehadiran yang bersangkutan," kata Argo.

Polisi Kembali Periksa Joko Driyono pada KamisMantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono akan menjalani pemeriksaan kelima di Polda Metro Jaya, Kamis (21/3). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Argo menuturkan pemeriksaan terhadap Joko kembali dilakukan karena penyidik masih perlu menggali keterangan dari yang bersangkutan. Tercatat, Joko sudah empat kali diperiksa dalam kasus perusakan barang bukti tersebut.

Polisi Kembali Periksa Joko Driyono pada Kamis
"Keterangan dari beliau berkaitan dengan barang bukti barang bukti yang dilakukan penggeledahan itu. Tentunya nanti mungkin ada kekurangan yang perlu kami dalami kembali," tuturnya.

Joko ditetapkan sebagai tersangka karena tuduhan merusak barang bukti yang diduga terkait kasus pengaturan skor pada 14 Februari lalu.

Ia diduga sebagai aktor intelektual yang memerintahkan tiga orang, yaitu Muhammad MM alias Dani, Mus Muliadi alias Mus, dan Abdul Gofar untuk melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Bola. (dis/jal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER