Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat sepak bola Anton Sanjoyo mengatakan
Gusti Randa tidak sah menjadi Plt. Ketua Umum
PSSI menggantikan
Joko Driyono.
Gusti menggantikan peran Jokdri di puncak pimpinan PSSI, lantaran mantan CEO PT Liga Indonesia itu menjadi tersangka kasus perusakan TKP dan barang bukti tindak pidana dugaan pengaturan skor. Joko kini masih terus dipanggil Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sosok yang sebelumnya menjabat sebagai anggota komite eksekutif PSSI itu menjadi Plt. Ketum PSSI setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Joko dengan dua penugasan. Pertama, sebagai Plt. Ketua Umum PSSI ia perlu menjalankan pekerjaan sehari-hari di lembaga tertinggi sepak bola Indonesia itu. Kedua melakukan langkah-langkah menuju Kongres Luar Biasa PSSI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penunjukkan Gusti Randa itu menyalahi statuta. Tidak sah," kata Anton kepada CNNIndonesia.com pada Kamis (21/3).
"Walaupun Gusti Randa bilang kalau itu sah-sah saja sebab Joko Driyono menunjukknya dalam bentuk SK Penugasan, tetap tidak sah karena tidak sesuai dengan statuta," katanya melanjutkan.
 Joko Driyono telah berulang kali dipanggil Satgas Anti Mafia Bola dalam pemeriksaan terkait kasus perusakan TKP dan barang bukti. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) |
Dalam Statuta PSSI pasal 34, lanjut Anton, disebutkan bahwa anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI terdiri dari lima belas orang: satu ketua umum, dua wakil ketua umum dan 12 anggota Exco. Anton juga menyampaikan pasal 39 ayat 6 disebutkan bila ketua umum berhalangan, maka wakil ketua umum tertua yang menggantikannya.
Lebih lanjut, Anton menerangkan dalam pasal 40 ayat 6 menyebutkan apabila Ketua Umum secara permanen atau sementara berhalangan dalam menjalankan tugas resminya, Wakil Ketua Umum akan mewakilinya sampai dengan kongres berikutnya.
"Pada komposisi Exco sebelumnya, Edy Rahmayadi Ketua Umum. Jokdri dan Iwan Budianto Wakil Ketua Umum. Yoyok Sukawi, Condro Kirono, Dirk Soplanit, Gusti Randa, Hidayat, Johar Lin Eng, Juni Ardianto Rachman, Papat Yunisal, Pieter Tanuri, Refrizal, Yunus Nusi, Verry Mulyadi sebagai anggota. Ada struktur organisasi yang telah dilanggar PSSI," ucap dia.
"Seharusnya setelah Edy, ke Jokdri, dan ke Iwan, bukan ke Gusti. Kecuali bila Iwan mengundurkan diri, berhalangan tetap atau permanen, anggota exco baru [jadi ketua]," ucapnya menambahkan.
Senada dengan Anton, pengamat Budiarto Shambazy merasa ada yang janggal atas penunjukkan Gusti.
Budi mengira ada yang sesuatu yang disembunyikan PSSI. Ia menilai PSSI dalam kondisi yang aneh sejak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengundurkan diri dari jabatan Ketum PSSI beberapa waktu lalu.
"Ketum PSSI [Edy] mundur, lalu Plt. [Ketum PSSI] Jokdri jadi tersangka. Sekarang Gusti merangkap jadi Plt., ini ada unsur ilegalitas dan melanggar statuta. Artinya, di dalam itu ada masalah serius mungkin ya," ujar Budi.
"Saya menduga yang disembunyikan PSSI itu masih berkaitan dengan tugas Satgas Anti Mafia bola. Kalau sudah ada 15 tersangka, sudah menunjukkan korupsi pengaturan skor sistemik dan melibatkan seluruh pengurus. Jadi tunggu saja apa yang dicapai tim satgas, mungkin karena mau Pilpres [Pemilihan Presiden] saja jadi agak diam," ujarnya kembali.
(map/nva/jun)