Kuasa Hukum Bantah Jokdri Sengaja Mangkir Panggilan Polisi

CNN Indonesia
Senin, 25 Mar 2019 11:46 WIB
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Senin (25/3), setelah beberapa kali mangkir.
Joko Driyono hadir untuk menjalani pemeriksaan kelima terkait perusakan barang bukti pengaturan skor di Polda Metro Jaya, Senin (25/3). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Andru Bimaseta, membantah kliennya sengaja mangkir dari panggilan pihak kepolisian. Pria yang akrab disapa Jokdri akhirnya hadir pada pemeriksaan kelima di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/3), setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Andru menyebut ada dua alasan yang membuat Jokdri tidak bisa memenuhi panggilan polisi tersebut. Jokdri resmi jadi tersangka kasus perusakan dan pencurian barang bukti pengaturan skor pada 15 Februari lalu.

Mantan CEO PT Liga Indonesia diduga sebagai aktor intelektual yang memerintahkan tiga orang, yaitu Muhammad MM alias Dani, Mus Muliadi alias Mus, dan Abdul Gofar untuk melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Bola.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan sama sekali [sengaja mangkir]. Tidak ada mangkir, kami memang sudah ajukan permohonan dari Jumat (15/3) untuk pemeriksaan tanggal 25 (Maret)," tegas Andru kepada CNNIndonesia.com.

"Ada dua alasan [tidak datang panggilan]. Pertama alasan keluarga dan yang kedua pekerjaan. Kenapa keluarga? Karena harus kembali ke Serang, rumahnya Pak Joko kan di Serang," imbuhnya.

Andru mengungkapkan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Jokdri untuk pemeriksaan kali ini. Ia mengatakan permohonan untuk pemeriksaan sudah diajukan pada hari Jumat (15/3) lalu kepada penyidik.

"Prinsipnya yang dipersiapkan itu tidak ada, soalnya permohonan diajukan hari Jumat tanggal 15," kata Andru.

Kuasa Hukum Bantah Jokdri Mangkir dari Panggilan PolisiKuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta, menegaskan kliennya tidak mangkir dari panggilan pihak kepolisian. (CNN Indonesia/Titi Fajriyah)
"Pak Joko prinsipnya itu sangat jujur dan terbuka, segala hal beliau selalu ceritakan semuanya. Tidak ada yang beliau tambahkan atau kurangi," ucapnya.

Kuasa Hukum Bantah Jokdri Mangkir dari Panggilan Polisi

Ratusan Pertanyaan

Andru mengatakan jumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Jokdri jumlahnya berkali-kali lipat sejak awal menjalani pemeriksaan. Jenis pertanyaan pun masih seputar kasus dugaan tindakan pidana perusakan garis polisi dan pencurian barang bukti.

"Total pertanyaannya kalau dirinci satu persatu itu ratusan yang ditanyakan ke Pak Joko. Mulai dari hubungannya dengan siapa pun. Bukti rekening itu dilihat keseharian untuk apa, misal untuk bayar apa saja itu ditanyakan, mengenai barang bukti lain, laptop, handphone, semua ditanyakan," ujar Andru.

Andru juga belum dapat memastikan jika barang bukti yang diduga dicuri ada kaitannya dengan kasus pengaturan skor yang saat ini tengah diusut polisi melalui Satgas Anti Mafia Bola.

"Kalau barang bukti itu terkait pengaturan skor atau bukan itu kami belum bisa bilang. Karena sampai sekarang belum bisa ditentukan itu ada kaitannya dengan pengaturan skor atau tidak. Penyidik nanti akan sampaikan. Untuk tahu itu makanya sedang ditanyakan ke Pak Joko melalui BAP yang dilakukan beberapa kali ini," ucap Andru. (ttf/sas/jal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER