Andru menyebut ada dua alasan yang membuat Jokdri tidak bisa memenuhi panggilan polisi tersebut. Jokdri resmi jadi tersangka kasus perusakan dan pencurian barang bukti pengaturan skor pada 15 Februari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dua alasan [tidak datang panggilan]. Pertama alasan keluarga dan yang kedua pekerjaan. Kenapa keluarga? Karena harus kembali ke Serang, rumahnya Pak Joko kan di Serang," imbuhnya.
"Prinsipnya yang dipersiapkan itu tidak ada, soalnya permohonan diajukan hari Jumat tanggal 15," kata Andru.
Kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta, menegaskan kliennya tidak mangkir dari panggilan pihak kepolisian. (CNN Indonesia/Titi Fajriyah) |
Ratusan Pertanyaan
Andru mengatakan jumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Jokdri jumlahnya berkali-kali lipat sejak awal menjalani pemeriksaan. Jenis pertanyaan pun masih seputar kasus dugaan tindakan pidana perusakan garis polisi dan pencurian barang bukti.
"Total pertanyaannya kalau dirinci satu persatu itu ratusan yang ditanyakan ke Pak Joko. Mulai dari hubungannya dengan siapa pun. Bukti rekening itu dilihat keseharian untuk apa, misal untuk bayar apa saja itu ditanyakan, mengenai barang bukti lain, laptop, handphone, semua ditanyakan," ujar Andru.
"Kalau barang bukti itu terkait pengaturan skor atau bukan itu kami belum bisa bilang. Karena sampai sekarang belum bisa ditentukan itu ada kaitannya dengan pengaturan skor atau tidak. Penyidik nanti akan sampaikan. Untuk tahu itu makanya sedang ditanyakan ke Pak Joko melalui BAP yang dilakukan beberapa kali ini," ucap Andru. (ttf/sas/jal)
Kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta, menegaskan kliennya tidak mangkir dari panggilan pihak kepolisian. (CNN Indonesia/Titi Fajriyah)