Edy terpilih sebagai ketua umum setelah mengantongi 76 suara dari perwakilan Asosiasi Provinsi (Asprov). Ia berhasil mengalahkan kandidat lain, mantan Pangliman TNI Moeldoko yang mengantongi 23 suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setahun usai menempati posisi ketum atau Desember 2017, Edy diketahui maju pada pemilihan gubernur Sumatera Utara 2018. Saat itu, pria berpangkat Letnan Jenderal mengaku dapat dukungan dari Hanura, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.
Edy Rahmayadi saat terpilih sebagai Gubernur Sumatera Utara. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Edy kemudian berhasil menduduki kursi Sumatera Utara satu dengan meraih 57,67 suara sesuai hasil Pemilukada pada 27 Juni 2018. Edy-Musa mengalahkan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.
Desakan agar Edy mundur dari jabatannya pun menggema usai pria kelahiran 10 Maret 1961 itu resmi terpilih sebagai Gubernur Sumut periode 2018-2023.
Tagar EdyOut muncul di sosial media karena pria berusia 58 itu makin sibuk dengan tugas-tugasnya sebagai orang nomor satu di Sumut. Tuntutan untuk Edy meletakkan jabatannya sebagai ketum PSSI makin menggema setelah peristiwa tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, September 2018.
Tragedi tewasnya suporter itu diikuti kegagalan timnas Indonesia berprestasi di Piala AFF 2018. Langkah tim Merah Putih terhenti di penyisihan grup.
Tak lama berselang, kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia mencuat ke permukaan. Beragam persoalan tersebut membuat posisi Edy yang jarang muncul di PSSI karena sibuk dengan tugasnya sebagai kepala daerah makin goyah. Puncaknya Edy memutuskan mundur dari kursi ketum PSSI saat Kongres PSSI di Bali, 20 Januari lalu.
"Karena saya rasakan begitu berat [mengurus PSSI]. Untuk itu sampaikan seluruh rakyat Indonesia, PSSI milik seluruh rakyat Indonesia yang diwakilkan [orang-orang] di ruangan ini. Saya mohon maaf, amanat yang diberikan rakyat, saya tak mampu melakukan ini," sambungnya.
Mundurnya Edy membuat tongkat estafet ketum PSSI beralih ke Joko Driyono. Namun kepergian Edy tidak lantas membuat seluruh masalah PSSI selesai begitu saja.
Pusaran kasus pengaturan skor yang diusut Satgas Anti Mafia Bola bentukan Polri malah semakin besar. Lima belas orang ditetapkan sebagai tersangka karena permainan kotor tersebut.
Jokdri tidak terlibat pengaturan skor namun dianggap sengaja menghilangkan barang bukti pengaturan skor. Ia pun sudah divonis 1,5 tahun penjara.
Selain kasus pengaturan skor, pergantian posisi Plt ketum PSSI juga menyita perhatian. Jokdri sempat mengamanatkan tugas sebagai Pelaksana Tugas Harian Ketum kepada Gusti Randa yang notabene anggota Exco PSSI.
Namun posisi itu kemudian ditempati oleh Iwan Budianto sesuai hasil rapat Exco PSSI, 28 Maret lalu. (jal/bac)
Edy Rahmayadi saat terpilih sebagai Gubernur Sumatera Utara. (CNN Indonesia/Safir Makki)