Jakarta, CNN Indonesia -- Sekjen Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (
PBSI) Achmad Budiharto mengaku terkejut melihat keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi [
KPK] menetapkan
Imam Nahrawi jadi tersangka.
KPK menetapkan Imam jadi tersangka kasus suap pemberian dana hibah KONI.
"Saya kaget dengar hal ini. Saya prihatin," kata Budi kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menganggap selama ini Imam bisa menjalankan tugas sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dengan baik.
 Achmad Budiharto mengaku terkejut dengan penetapan status tersangka Imam Nahrawi oleh KPK. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama) |
"Beliau memberikan perhatian yang cukup ke PBSI. Selama ini hubungan Kemenpora dengan PBSI berjalan baik, tidak ada masalah sama sekali," ucap Budi.
Interaksi terakhir PBSI dengan Kemenpora adalah saat mereka melakukan pertemuan untuk membahas polemik PB Djarum dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
[Gambas:Video CNN]"Saat itu semua terlihat biasa saja, normal. Pak Imam tetap serius membahas dan mencari titik temu dalam polemik tersebut."
"Pak Imam saat itu juga masih sibuk dan banyak agenda," kata Budi.
KPK menetapkan Imam sebagai tersangka pada Rabu (18/9) sore. Imam diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.
"Total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar diduga
commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku Menpora," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers.
(ptr/jun)