PSSI Prihatin Imam Nahrawi Jadi Tersangka di KPK

CNN Indonesia
Rabu, 18 Sep 2019 19:02 WIB
PSSI prihatin dengan penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka suap dana hibah KONI oleh KPK.
PSSI prihatin Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komite Eksekutif PSSI, Yunus Nusi, mengaku prihatin dengan penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka suap dana hibah KONI tahun 2018.

Imam ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/9) sore. Pria asal Bangkalan, Jawa Timur, itu diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.

"Kami prihatin, sangat menyayangkan. Kami dekat sama beliau. Mudah-mudahan [status tersangka Imam] tidak mengganggu [koordinasi] antara PSSI dengan Kemenpora," ujar Yunus kepada CNNIndonesia.com sore ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau juga dekat dengan saya. Komunikasi kami baik [PSSI dan Kemenpora], saling mendukung. Bahkan sampai lahirnya Inpres nomor 3 tahun 2019," ucap Yunus.

PSSI Prihatin Imam Nahrawi Jadi Tersangka di KPKImam Nahrawi saat menjemput Timnas Indonesia U-16. (CNN Indonesia/Titi Fajriyah)
Yunus mengaku komunikasi antara PSSI dan Kemenpora terjalin baik. PSSI kali terakhir bertemu Imam saat pertemuan dengan Menpora Malaysia, Syed Saddiq.

[Gambas:Video CNN]
Imam bertemu dengan Saddiq sehari usai kerusuhan suporter saat Timnas Indonesia menghadapi Malaysia pada ajang Kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, 5 September lalu.

"Terakhir Sekjen [PSSI, Ratu Tisha] bertemu Menpora setelah Timnas main. Sekjen juga dekat dengan dia," ucap Yunus.

PSSI Prihatin Imam Nahrawi Jadi Tersangka di KPK
Imam ditunjuk Presiden Joko Widodo jadi Menpora pada 26 Oktober 2014. Ia menggantikan posisi Roy Suryo yang menempati jabatan serupa pada era Presiden Susilo Bambang Yudhyono.

Selama menjabat sebagai Menpora, Imam cukup sering bersinggungan dengan PSSI. Pada 2015, ia menandatangani Surat Keputusan (SK) bernomor 0137 tahun 2015 tentang pembekuan PSSI.

Pembekuan PSSI berlangsung selama setahun dan berakhir 10 Mei 2016. Akibat pembekuan itu PSSI tak bisa menggelar kompetisi resmi dan FIFA menjatuhkan sanksi sehingga Timnas Indonesia tidak bisa berlaga di pentas internasional. (jal/har)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER