Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pemuda dan Olahraga (
Menpora) RI
Imam Nahrawi langsung salat di Masjid Al Muwahidin di kompleks kantor Kemenpora begitu tiba di sana pada Kamis (19/9) siang WIB.
Pria kelahiran Bangkalan itu datang ke Kemenpora RI untuk berpamitan dengan para pejabat dan staf lainnya yang pernah ia pimpin.
Dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, Imam sampai di kantor Kemenpora sekitar pukul 12.10 WIB beberapa jam setelah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menpora kepada Presiden RI Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam mundur setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka pada Rabu (18/9) terkait kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Salat dulu ya," ujar Imam Nahrawi kepada para wartawan yang sudah menunggunya untuk wawancara sesaat sebelum masuk ke dalam masjid.
 Imam Nahrawi (kanan) langsung salat di Masjid Al Muwahidin usai tiba di kantor Kemenpora RI. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Tampak puluhan orang berkumpul di sekitaran masjid Al Muwahidin tersebut. Imam mengatakan biasa melaksanakan salat di Masjid Almuwahidin di sela-sela kesibukannya sebagai Menpora.
"Saya dahulu waktu awal kali jadi menteri itu masuk ke masjid, sembahyang. Saya berkenalan dengan jamaah di masjid. Sekarang saya juga salat zuhur di sini bersama jamaah yang lain. Ini sebagai semangat, tapi karna ini masjid enggak boleh ada
statement apapun," kata Imam setelah hampir 30 menit berada di dalam masjid.
"Yang belum salat, salat dulu. Nanti kita ketemu di Lantai 1. Saya mau ke Wisma dulu melihat sahabat-sahabat saya," imbuhnya.
[Gambas:Video CNN]Imam kemudian berjalan menuju Wisma Kemenpora yang jaraknya hanya sekitar 30 meter dari masjid sambil diikuti awak media. Ia juga sempat menyalami beberapa wartawan yang membuntutinya.
Setelah itu Imam bertatap muka dengan seluruh Pejabat Eselon 1 di Kemenpora secara tertutup. Dalam sambutannya, ia berpamitan dan meminta maaf jika selama lima tahun kurang satu bulan menjadi Menpora terdapat kesalahan.
"Saya pamit mundur. Maaf jika ada salah, terima kasih," ujarnya.
Imam diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar sebagai bentuk
commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.
"Total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar diduga
commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku Menpora," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).
Uang tersebut diterima secara bertahap yakni sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018. Uang itu diterima dari asisten pribadi Miftahul Ulum yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini.
Imam juga diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018 sebagai tahap kedua.
(bac/ttf/bac)