Polri: Penangkapan Suporter Indonesia Tidak Terkait Terorisme

CNN Indonesia
Jumat, 22 Nov 2019 17:32 WIB
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menegaskan penangkapan tiga suporter Indonesia tidak terkait kasus terorisme.
Penangkapan tiga suporter Indonesia tidak terkait kasus terorisme. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menegaskan penangkapan tiga suporter Indonesia di Malaysia, tidak terkait kasus terorisme.

Ketiga suporter Indonesia diamankan Polis Diraja Malaysia (PDRM) jelang pertandingan Malaysia vs Indonesia pada lanjutan pada lanjutan Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11).

"Yang bersangkutan digeledah tasnya dan kemudian dilihat telepon genggamnya," kata Argo kepada wartawan saat ditemui di Jakarta, Jumat (22/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diperiksa, kata Argo, ketiga WNI tersebut dicurigai berkaitan dengan jaringan teroris. Salah satu WNI kedapatan menghapus akun Facebook pribadi yang membuat kepolisian setempat curiga.

[Gambas:Video CNN]
Namun, bekerja sama kepolisian Indonesia dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ketiga WNI terbukti tidak terafiliasi dengan kelompok teroris seperti yang diduga kepolisian setempat.

"Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan termasuk jaringan terorisme tersebut," jelasnya.

Tiga suporter Indonesia ditangkap di Malaysia.Tiga suporter Indonesia ditangkap di Malaysia. (AP Photo/Vincent Thian)
Kendati demikian, Argo belum dapat merinci alasan ketiga WNI tersebut harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) Luki Ardianto di Kuala Lumpur, Kamis (22/11), membenarkan ada tiga suporter yang ditahan PDRM karena kasus teror bom di media sosial.

Polri: Penangkapan Suporter Indonesia Tidak Terkait Terorisme
Tiga suporter yang ditahan adalah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo, dan Rifki Chorudin yang berasal dari Bali.

"Mereka bukan anggota aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan," kata Luki seperti dikutip dari Antara.

Luki menegaskan aliansi telah meminta bantuan pengacara untuk menangani kasus ini, yakni Muhammad Dwi Harsanto Djamal.

"Informasi dari PSSI, mereka sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan urusan yang masih ditahan di KBRI," katanya. (mjo/jun)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER