Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pemuda dan Olahraga (
Menpora) Zainudin Amali tidak mau ikut campur terkait isu konflik yang terjadi antara
PSSI dengan PT. Liga Indonesia Baru (LIB).
Menpora mengatakan permasalahan-permasalahan yang terjadi antara PSSI dan LIB biar menjadi urusan internal.
"Tentu pemerintah tidak bisa ikut campur. Saya pribadi masih melihat bahwa teman-teman pengurus PSSI bisa mengatasi setiap permasalahan yang muncul," kata Menpora kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Menpora yang juga politikus partai Golkar itu, PSSI pernah mengalami masa-masa yang lebih berat. Sebut saja ketika PSSI dibekukan oleh FIFA pada 2015, namun akhirnya bisa diselesaikan dengan baik.
"PSSI adalah organisasi olahraga yang sudah cukup dewasa. Usianya saja sudah 90 tahun. Jadi saya masih berkeyakinan federasi sepak bola kita ini masih bisa mempersiapkan pelaksanaan Piala Dunia U-20 2021 nanti," terangnya.
 Menpora Zainudin Amali (tengah) menilai PSSI bisa menyelesaikan masalah secara mandiri. (CNN Indonesia/ Titi Fajriyah) |
Terpisah, Sekretaris Umum Persiraja Banda Aceh, Rahmat Djailani berharap PSSI dan LIB bisa menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Terlebih masih banyak pekerjaan yang lebih penting dikerjakan saat ini.
"Biar saja mereka selesaikan sendiri. Selesaikan itu dulu, rembuk yang baik, ini kan ada momentum Ramadan untuk semua orang berbuat baik. Kemudian segera putuskan nasib liga," ucap Djailani.
Hal penting yang harus diselesaikan PSSI dan LIB salah satunya adalah memutuskan nasib kompetisi Liga 1 dan Liga 2 di tengah wabah pandemi covid-19. Djailani menyatakan masalah kompetisi tidak akan selesai jika PSSI dan LIB masih terlibat konflik.
"Kalau lanjut harus dengan penonton. Kalau disetop, harus ada aturan soal yang mengatur kewajiban klub pada pemain," tegasnya.
Sebelumnya muncul isu di media sosial dan media massa mengenai konflik induk sepak bola di Indonesia dengan operator kompetisi tersebut. Salah satu anggota komite eksekutif, Yoyok Sukawi, menjelaskan konflik yang terjadi hanya sekadar perbedaan pendapat.
(ttf/nva)