Agung Firman Resmi Calon Tunggal Ketua Umum PBSI 2020-2024

CNN Indonesia
Jumat, 06 Nov 2020 16:31 WIB
Agung Firman Sampurna hampir pasti menjadi Ketua Umum PBSI 2020-2024 setelah resmi menjadi calon tunggal dalam Munas PBSI.
Agung Firman Sampurna menjadi calon tunggal Ketua Umum PBSI 2020-2024. (Lukas-Biro Setpres)
Jakarta, CNN Indonesia --

Agung Firman Sampurna hampir pasti menjadi Ketua Umum PBSI 2020-2024 setelah resmi menjadi calon tunggal dalam Munas PBSI.

Agung Firman yang merupakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinyatakan menjadi calon tunggal setelah Ari Wibowo, yang merupakan bakal calon yang lainnya, dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Ketua Tim Penjaringan Edi Sukarno mengatakan Agung menyerahkan total 29 surat dukungan dari pengprov PBSI Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimatan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan tim penjaringan, sebanyak enam surat dukungan yang diajukan Agung tidak sah. Keenam surat dukungan yang tidak sah dari Nusa Tenggara Barat, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi dan Maluku Utara," ujar Edi dalam paparan laporan tim Penjaringan dalam Munas PBSI di Serpong, Jumat (6/11), dalam rilis resmi PBSI.

Surat dukungan dari NTB dinyatakan tidak sah karena pengprov ini mengajukan surat dukungan kepada dua bakal calon sekaligus. Surat dukungan untuk Ari ditandatangani oleh ketua umum dan wakil sekretaris umum. Sedangkan surat dukungan untuk Agung ditandatangani oleh wakil ketua umum dan sekretaris umum. Surat dukungan dari pengprov NTB dinyatakan sah untuk Ari karena ditandatangani oleh ketua umum.

Sedangkan lima surat dukungan dari Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi dan Maluku Utara juga dinyatakan tidak sah baik untuk Agung maupun Ari karena surat dukungan yang ditandatangani ketua umum masing-masing pengurus provinsi ini memberikan dukungan kepada dua bakal calon sekaligus.

Dengan demikian dari total 29 surat dukungan yang diajukan Agung, hanya 23 surat dukungan yang dinyatakan sah. Sementara itu dengan gugurnya lima surat dukungan yang ganda, maka Ari yang awalnya maju dengan dukungan 10 pengprov, akhirnya dinyatakan tidak lolos karena persyaratan minimal yang bakal calon ketua umum PP PBSI adalah 10 surat dukungan.

Hasil ini membuat Agung Firman dinyatakan sebagai calon tunggal Ketua Umum PBSI 2020-2024 dan tinggal menunggu ketuk palu dalam Munas PBSI untuk menjadi resmi menjadi Ketua Umum PBSI.

(ttf/ttf/har)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER