Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa dan Bali sebagai imbas pandemi Covid-19 membuat PT Liga Indonesia Baru (LIB) pasrah menunggu izin Liga 1 2020.
Diketahui, pemerintah pusat membatasi kegiatan masyarakat melalui aturan PSBB untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
Keputusan pemerintah kemungkinan besar berimbas dengan perizinan untuk menggelar kompetisi sepak bola Indonesia yang rencananya akan digulirkan pada Februari mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini PT LIB belum mendapat kepastian izin dari kepolisian. Alih-alih memulai persiapan, klub-klub justru membubarkan tim karena kebanyakan pemain habis kontrak di akhir 2020. Perpanjangan kontrak enggan dilakukan karena tak ada kepastian kapan kompetisi berlanjut.
"Semua balik lagi ke izin, apapun kalau kita tidak diizinkan bagaimana? Karena menurut pribadi saya, sepak bola akan jadi berita besar dan mungkin itu menjadi pertimbangan pemerintah," kata Hadian Lukita saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (6/1).
Secara operasional, PT LIB memastikan kompetisi Liga 1 2020 tak akan mengganggu aturan PSBB Jawa-Bali. Sebab operator sudah merumuskan protokol kesehatan yang ketat.
"PSBB Jawa-Bali ini tidak pengaruh kala izin kepolisian belum keluar. Kami terus menerus meyakinkan pemerintah, yang penting protokol saat pertandingan ketat atau tidak? Kami siap perketat. Izin dulu yang penting," ujar Hadian.
"Kenapa kami pakai protokol kesehatan ketat karena kami juga khawatir penyebaran Covid-19. Kalau izin dikasih bisa jalan. Kami akan saring, mau kondisi PSBB atau tidak pasti kami akan seleksi untuk mencegah penyebaran virus. Tapi balik lagi keputusan ada di pemerintah dan kami harus ikuti," tambahnya.
Sementara itu, Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi mengatakan akan membawa peraturan PSBB Jawa-Bali ini ke dalam pembahasan rapat Exco PSSI pada pertengahan Januari mendatang.
"Kami akan sampaikan ini ke Ketua Umum [Mochamad Iriawan] dan Exco untuk juga menjadi referensi di rapat Exco. Kita tunggu saja nanti," kata Yunus Nusi melalui pesan singkat.
Pemerintah membatasi kegiatan masyarakat melalui PSBB untuk menekan penularan Covid-19 di Jawa dan Bali. Aturan ini berlaku 11 Januari sampai 25 Januari 2021 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan provinsi di Jawa dan Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Rabu (6/1).
Lihat juga:TVRI Siarkan Langsung Thailand Open 2021 |
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berbicara soal antisipasi karantina wilayah atau lockdown usai Indonesia memiliki kasus aktif virus corona (Covid-19) lebih dari 110 ribu.
Jokowi mengatakan sejumlah negara telah menempuh kebijakan tersebut dan meminta para menteri untuk bekerja keras menangani pandemi agar Indonesia tak memilih jalan yang sama atau lockdown.
(ttf/jun)