Bantuan Anggaran Tambahan PON dan Peparnas Rp831 Miliar Cair

CNN Indonesia
Senin, 27 Sep 2021 22:38 WIB
PON Papua akan dibuka secara resmi pada 2 Oktober 2021. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan bantuan anggaran tambahan untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Olahraga Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2020 di Papua sebesar Rp831 miliar cair.

Pencairan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama Kemenpora dengan Panitia Besar PON (PB PON) dan PB Peparnas untuk bantuan pemerintah atas dana tambahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terkait PON dan Peparnas 2021 di Papua.

"Kemenpora memfasilitasi administrasi penyaluran Dana Tambahan BA BUN (Bagan Akun Bendahara Umum Negara) sesuai surat persetujuan Menteri Keuangan Nomor: S-589/AG/AG.5/2021 Tanggal 14 September 2021, bahwa alokasi dana tambahan APBN berdasarkan hasil review BPKP, Verifikasi Inspektorat dan Penelaahan DJA Kemenkeu, disetujui sebesar Rp831 miliar dengan rincian, untuk PB PON sebesar Rp715 miliar dan PB Peparnas sebesar Rp116 miliar," sebut Chandra Bakti, Deputi IV Bidang Peningkatan dan Prestasi Kemenpora dalam laporannya di konferensi pers vitrual, Senin (27/8).

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kemenpora juga sudah memberikan dukungan pendanaan untuk penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI 2020 sebesar Rp101 miliar untuk PB PON dan Rp17 miliar untuk PB Peparnas, Rp191 miliar untuk bantuan peralatan pertandingan PON dan Peparnas serta Rp30,5 miliar untuk KONI Pusat.

"Dana tambahan tersebut diharapkan menjadi momentum dan komitmen pemerintah untuk menyukseskan PON XX dan Peparnas XVI, termasuk sukses administrasi keuangannya," ujarnya.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan proses persetujuan dan pencairan dana tambahan PON dan Peparnas 2020 Papua ini panjang dan Kemenpora harus berhati-hati dalam agar tidak terjadi penyelewengan anggaran negara.

"Ini bentuk kehati-hatian kita dalam pengelolaan anggaran negara. Agar tidak terjadi pelanggaran dan peluang penyelewengan terhadap anggaran negara. Maka kami undang Jaksa Agung, Kepolisian untuk membuat kita tenang tapi hati-hati."

"Jangan sampai sudah disaksikan Jamintel, Tipikor, kemudian pengerjaan kita sembrono. Sebagai penegak hukum mereka pasti akan melaksanakan tugas. Kehadiran mereka membuat kita aman dan nyaman selama kita melaksanakan dengan benar arahan dari BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] dan LKPP [Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah]," jelas Menpora Amali.

Baca lanjutan artikel ini di halaman selanjutnya>>>

Dana Bantuan Digunakan untuk Beragam Kebutuhan


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :