Direktur Programming Indosiar Harsiwi Achmad membantah ada penalti yang dijatuhkan ke PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) jika jam pertandingan Liga 1 diubah.
Pernyataan Harsiwi merespons soal rekomendasi Polres Malang agar waktu pertandingan Arema FC dengan Persebaya di Kanjuruhan digeser ke sore hari. Namun, usul itu ditolak PT LIB karena ada kontrak hak siar.
"Tidak ada sama sekali, tidak ada dalam kontrak klausul yang secara spesifik menyebutkan bahwa akan ada penalti dari Indosiar," kata Harsiwi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harsiwi mengatakan Indosiar telah bekerja sama sejak lama dengan PT LIB untuk penyelenggaraan Liga 1.
Menurutnya, selama kerja sama itu, banyak perubahan yang terjadi dan tidak pernah ada penalti yang dijatuhkan.
"Mungkin ada 20 sampai 30 persen perubahan, tapi kami tidak pernah melakukan atau menjalankan penalti, karena semuanya pasti hasil diskusi dan kami tahu bahwa yang ditentukan LIB adalah yang terbaik," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyatakan jadwal tayang pertandingan Liga 1 disusun oleh PT LIB dan dikoordinasikan dengan Indosiar.
Jika dalam perjalanannya terjadi dinamika, ia menyebut bahwa yang memutuskan adalah PT LIB, sementara Indosiar akan mengikuti keputusan.
"Karena LIB adalah operator yang menjalankan, yang tahu lapangan seperti apa, mengkoordinir semua stakeholder, termasuk kami sehingga kami harus mengikuti apa yang sudah diputuskan LIB," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Malang memberikan surat rekomendasi agar pertandingan Arema FC dengan Persebaya pada 1 Oktober 2022 dimajukan dari semula pukul 20.00 WIB menjadi pukul 15.30 WIB.
Namun PT LIB menolak dan mengirimkan surat balik. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, usul tersebut ditolak karena alasan hak siar.
"Dengan alasan apabila waktu digeser ada pertimbangan masalah penayangan langsung dan sebagainya yang mengakibatkan dampak penalti atau ganti rugi," kata Listyo di Malang, Kamis (6/10).
Selain itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto menyebut PT Liga Indonesia Baru (LIB) bersikeras untuk menggelar laga Arema vs Persebaya di malam hari karena sudah ada kontrak hak siar.
Menurut Wahyu polisi telah menganalisis bahwa pertandingan memiliki potensi yang harus diwaspadai.
"Kemudian sudah berkirim surat ke panpel tembusan ke Kapolda maupun ke LIB untuk diajukan ke siang hari karena ada analisa intelijen menyampaikan apabila dipaksakan malam hari risiko sangat besar," ujar Wahyu di Malang, Selasa (4/10).
Usai laga Arema FC dan Persebaya malam itu, situasi di stadion berubah kacau. Mulanya, suporter Arema tampak turun ke area lapangan setelah pertandingan untuk mencari pemain dan ofisial.
Hal itu direspons polisi dengan menembakkan gas air mata ke lapangan dan tribune stadion. Akibatnya, penonton berlarian karena panik.
Mereka berlarian ke pintu keluar dalam kondisi sesak napas dan terinjak-injak hingga ada yang meninggal dunia. Sampai saat ini tercatat ada 132 orang tewas, dua di antaranya merupakan personel polisi.