Menkopolhukam Mahfud MD memastikan pemerintah tak akan mengintervensi proses transformasi sepak bola Indonesia yang melibatkan PSSI, FIFA, dan AFC.
Mahfud mengatakan setelah memberikan laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memberikan arahan. Segala masukan TGIPF akan diproses oleh pihak-pihak terkait.
Mengenai transformasi sepak bola Indonesia, yakni PSSI, di mana FIFA dan AFC ada di dalamnya, pemerintah tak akan ambil bagian. Pemerintah hanya akan melakukan bagian di bidangnya tanpa mengusik perihal sepak bolanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden akan mempelajari itu semua. Kemudian hal-hal yang secara tata pemerintahan bisa dilakukan oleh presiden, akan dilakukan," kata Mahfud dalam jumpa pers setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (14/10).
"Misalnya pembenahan di Kemenpora, di stadion, kemudian aturan-aturan internal dan intinya kita tetap ikut pada norma-norma yang berlaku, di mana norma ada dua tingkatan," ucapnya menjelaskan.
Menteri asal Madura itu menambahkan ada dua tingkatan norma yang tidak bisa dipisahkan dalam pengusutan Kasus Kanjuruhan. Pertama harus berpegang pada norma yang dipegang FIFA, dan kedua pada hukum negara.
"Satu FIFA itu harus diikuti, lalu peraturan di dalam perundang-undangan dalam negeri. Nah, dalam proses ini pemerintah tidak ikut intervensi ke masalah pengaturan persepakbolaan karena itu sudah ada FIFA," ucapnya.
"Tetapi FIFA sudah berkomitmen, bersepakat dengan pemerintah untuk bersama-sama pemerintah melakukan transformasi PSSI. Jadi nanti presiden akan bersama FIFA melakukan transformasi PSSI tanpa melanggar aturan-aturan FIFA," kata Mahfud.
Mahfud juga menegaskan bahwa PSSI harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang menelan 132 korban meninggal dunia pada 1 Oktober 2022. Sebagai otoritas tertinggi sepak bola nasional, PSSI tidak bisa mengelak.
Mengacu 12 rekomendasi TGIPF yang diserahkan ke Presiden Jokowi, TGIPF meminta seluruh pengurus PSSI mengundurkan diri. Setelah itu PSSI diminta mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) dan mengubah Statuta PSSI.
(abs/jun)