Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tugas Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan sudah selesai.
Mahfud menyampaikan hal itu setelah TGIPF melapor ke Presiden Jokowi. Menurutnya, tim itu telah melaksanakan tugas sesuai keputusan presiden (keppres).
"TGIPF sudah selesai tugasnya, sesuai dengan keppres, sampai membuat laporan, laporan sudah diterima," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat Jumat (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Mahfud tak menyatakan TGIPF resmi dibubarkan. Ia juga mempersilakan anggota-anggota TGIPF yang berasal dari luar pemerintahan untuk terus berperan dalam transformasi sepak bola.
Mahfud berkata Jokowi akan mempelajari laporan TGIPF. Laporan itu akan digunakan sebagai landasan transformasi sepak bola Indonesia.
"Kesimpulan tim ini jelas bahwa PSSI harus bertanggung jawab. Tanggung jawabnya ada dua, satu tanggung jawab hukum pidana karena itu kematian yang sangat mengerikan dan itu karena kelalaian," ujarnya.
"Kedua, tanggung jawab moral. Tanggung jawab moral itu ya silakan kalau Anda merasa punya moral dan hidup di negara yang punya keadaban adiluhung, apa yang harus dilakukan bisa dipilih sendiri," imbuh Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Jokowi membentuk TGIPF untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan. Tim itu dipimpin Mahfud dan diisi sejumlah pemerhati olahraga.
Tragedi Kanjuruhan menewaskan 132 orang. Tragedi itu dipicu tindakan aparat kepolisian menembak gas air mata ke arah penonton pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.
(dhf/jun)