Menurut mereka, Arema FC hanya melakukan pemberian santunan kepada korban meninggal hingga luka-luka. Tetapi tidak melakukan sikap tegas membela dan memperjuangkan keadilan bagi korban.
"Klub seolah tanpa dosa dengan sepenuh hati melanjutkan kompetisi kembali. Mereka menanggalkan empati seolah tragedi ini tak pernah terjadi," ucapnya.
"Padahal tangis, luka, darah dan air mata korban serta keluarga korban sangat jauh dari kata sembuh. Para korban dalam berbagai aspek masih perlu banyak pendampingan seperti advokasi hukum yang di mana proses keadilan masih jauh dari harapan. Tapi hal ini tak tersentuh pihak Arema FC yang harusnya ikut tanggungjawab," tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setidaknya ada tiga tuntutan yang Arek Malang bawa. Pertama, gerakan Arek Malang menuntut Arema FC (PT AABBI) selaku klub untuk mundur dari kompetisi Liga 1 2022/2023.
Kedua, menolak segala aktifitas PT AABBI (Arema FC) sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan di Malang Raya.
Tiga, massa aksi mendesak PT AABBI sebagai subjek hukum (korporasi) untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya usut tuntas Tragedi Kanjuruhan serta kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.
"Kami minta sikap ini diperhatikan dan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab," ucap Yoyok.
Mereka memberi waktu selama 14 hari. Jika tidak, maka Gerakan Arek Malang Bersikap mengancam akan ada gelombang aksi unjuk rasa yang lebih besar.
"Ini adalah suara tanda bahaya. Apabila sampai 14 hari tidak ada itikad baik dari PT AABBI untuk merespons tuntutan kami, maka bakal ada aksi lanjutan lebih besar," pungkasnya.
(jun)