5 Suporter di Indonesia yang Nekat Langgar Regulasi Tandang Liga 1

CNN Indonesia
Selasa, 08 Agu 2023 10:56 WIB
Sebanyak lima kelompok suporter di Indonesia nekat melanggar regulasi larangan hadir dalam laga tandang yang berujung denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Ilustrasi Bonek, suporter Persebaya Surabaya. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak lima kelompok suporter di Indonesia nekat melanggar regulasi larangan hadir dalam laga tandang Liga 1 2023/2024 yang berujung denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Hingga sidang Komdis PSSI terakhir pada 5 Agustus, ada lima kelompok suporter yang melanggar. Dampaknya klub terpaksa membayar denda kepada Komdis PSSI.

Larangan suporter tim tamu hadir saat tandang tertuang dalam Regulasi Liga 1 2023/2023, tepatnya pada poin nomor 6 pasal 51 terkait Ketentuan Tiket.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal masa transisi transformasi sepak bola nasional, seluruh pertandingan sepak bola nasional termasuk kompetisi, tidak dapat dihadiri oleh suporter klub tamu," bunyi regulasi Liga 1.

Meski demikian, sejumlah penggemar fanatik klub tetap ngotot datang mendukung tim kesayangan di kandang lawan. Sanksi Komdis PSSI pun menanti untuk klub idola mereka.

Berikut ini lima kelompok suporter di Indonesia yang telah disanksi Komdis PSSI akibat nekat datang mendukung tim kesayangannya dalam laga tandang Liga 1 2023/2024.

Persebaya

Kelompok suporter Persebaya Surabaya yang dikenal dengan sebutan Bondo Nekat atau Bonek telah dua kali disanksi Komdis PSSI. Ini karena Bonek terbukti hadir dalam laga tandang.

Pertama, Bonek hadir di Stadion Jatidiri dalam laga PSIS Semarang kontra Persebaya pada 16 Juli. Akibatnya Persebaya didenda Rp25 juta dan Panpel PSIS juga didenda Rp25 juta.

Kedua, Bonek kembali hadir dalam laga tandang di Stadion GBK saat melawan Persija Jakarta pada 30 Juli 2023. Karena pelanggaran ini Persija dan Persebaya didenda Rp25 juta.

Baca lanjutan artikel ini di halaman berikutnya>>>

Komdis PSSI Rutin Keluarkan Sanksi

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER