Pengamat sepak bola nasional Mohamad Kusnaeni menilai PSSI selayaknya segera mengevaluasi kinerja Shin Tae Yong di Timnas Indonesia.
Dengan berakhirnya Piala Asia 2023 (2024) sejatinya kontrak empat tahun Shin baru habis. Selama empat tahun itu, antara target dan pencapaian yang disepakati harus dikaji.
"Makanya lakukan evaluasi. Ini sudah selesai Piala Asia dan beberapa event. Kan dia sudah menjalani dalam durasi empat tahun, dilihat bagaimana pemenuhan targetnya," kata Kusnaeni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misal dari lima target, mana yang tercapai mana yang tidak. Ini layak tidak diterusin? Kalau layak, segera tawarkan perpanjangan kontrak," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (2/2).
Adapun kontrak Shin dengan PSSI tinggal tersisa lima bulan lagi. Artinya pula Shin punya hak untuk menjalin komunikasi dengan pihak lain, meski masih terikat kontrak.
Dalam sepak bola, hak ini disebut dengan istilah Aturan Bosman. Aturan ini membolehkan seorang pemain atau pelatih mencari pelabuhan baru begitu kontraknya tersisa enam bulan lagi.
"Sepak bola di dunia profesional itu kan ada aturan. Ketika kontrak tersisa enam bulan masa kerja, punya kesempatan mempertimbangkan atau berkomunikasi dengan pihak lain," kata Kusnaeni.
"Enggak salah juga kalau Shin Tae Yong bilang 'sudah ada yang nawarin kontrak ke saya'. Ya memang kurang dari enam bulan. Dalam konteks ini dia tidak salah," ucapnya.
Bagi lelaki yang biasa disapa Bung Kus ini, sangat wajar Shin menginformasikan didekati pihak lain. Pasalnya Shin butuh kepastian apakah PSSI akan memperpanjang kontraknya atau tidak.
"Jangan sampai seminggu menjelang kontrak berakhir baru ditawari kontrak, sementara dia sudah komunikasi ke pihak lain. Itu hak dia. Padahal dia sudah menunggu," kata Kusnaeni.
"Namun Shin Tae Yong kan juga sudah komitmen menjalani kontraknya hingga habis. Itu sangat positif, bahwa dia menghormati kontrak. Sekarang kita yang punya opsi menawarkan perpanjangan."
Jika PSSI tak segera menawarkan kontrak baru, risikonya pelatih 53 tahun ini dipinang pihak lain. Apalagi kontrak baru perlu dibahas dan ditimbang oleh Shin.
"Kita juga harus paham. Ini profesional, ada aturannya. Dia punya hak untuk mereview cocok tidak penawaran kontrak baru. Nanti dia dikasih [digaji] segini, mau apa enggak?" kata Kusnaeni.
Baca lanjutan artikel ini di halaman selanjutnya>>>