Legenda badminton, Taufik Hidayat kokoh di posisi kedua dalam daftar perolehan suara Partai Gerindra di Dapil Jawa Barat II per Senin (19/2) pagi.
Berdasarkan perhitungan di situs KPU per Senin pukul 06.18 WIB, Taufik Hidayat telah mengumpulkan 20.415 suara. Taufik Hidayat ada di bawah Rachel Maryam yang sudah mendapatkan 27.294 suara.
Rachel Maryam merupakan caleg nomor urut satu Partai Gerindra. Sedangkan Taufik Hidayat merupakan caleg nomor urut kedua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perolehan suara Rachel dan Taufik sendiri jauh melebihi perolehan suara caleg-caleg lainnya di Partai Gerindra. TB Ardi Januar yang merupakan caleg nomor tiga Partai Gerindra saat ini baru meraih 5.233 suara. Sedangkan caleg-caleg lainnya baru mendapat suara di kisaran 2000-an suara.
Secara keseluruhan di Dapil Jawa barat II, perolehan suara Taufik Hidayat termasuk ada di papan atas. Selain Rachel Maryam, perolehan suara Taufik saat ini hanya tertinggal dari enam orang lainnya yaitu Cucun Ahmad Syamsurijal (Partai Kebangkitan Bangsa) 49.116 suara, Dede Yusuf Macan Effendi (Partai Demokrat) 41.492 suara, Ahmad Heryawan (Partai Keadilan Sejahtera) 30.511 suara, TB Ace Hasan Syadzily (Partai Golkar) 27.958 suara, Ahmad Najib Qodratullah (Partai Amanat Nasional) 21.889 suara, dan Anang Susanto Suhendar (Partai Golkar) 20.458 suara.
Rekapitulasi KPU di Dapil Jawa Barat II baru menyentuh angka 37,31 persen. Baru 6.015 TPS yang dihitung dari total 16.122 TPS yang ada.
Taufik Hidayat adalah legenda badminton Indonesia. Ia punya gelar juara dunia dan memiliki koleksi emas lengkap mulai dari SEA Games, Asian Games, hingga Olimpiade. Selain itu Taufik Hidayat juga pernah menduduki posisi nomor satu dunia.
Taufik Hidayat adalah andalan Indonesia di nomor tunggal putra mulai dari akhir 90-an hingga awal 2010-an. Taufik Hidayat memutuskan gantung raket pada 2013 lalu.
Meski begitu, masih terdapat sejumlah kejanggalan dari hasil alat bantu perhitungan Pemilu atau Sirekap Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lantaran ada perbedaan antara jumlah perolehan total suara partai dengan jumlah akumulasi suara yang didapatkan tiap-tiap caleg.
Hasil suara resmi yang akan ditetapkan oleh KPU adalah penghitungan suara manual yang dilakukan secara bertingkat dari kecamatan, Kabupaten/Kota hingga ke nasional.
(ptr)