Menhub Gandeng Swasta Soal Pajak Emisi

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Kamis, 24 Nov 2016 16:22 WIB
Perubahan struktur pajak dari kapasitas mesin menjadi emisi karbon, bisa dikaitkan dengan rencana uji kelaikan kendaraan (kir) oleh pihak di luar pemerintah.
Penerapan pajak emisi tengah dibahas untuk menggantikan pajak kapasitas mesin. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi punya pendapat lain soal rencanra Kementerian Perindustrian untuk mengubah struktur pajak kendaraan bermotor menggunakan emisi gas dari sebelumnya kapasitas mesin.

Menurut Budi, perubahan struktur pajak dari kapasitas mesin menjadi emisi karbon dioksida, bisa dikaitkan juga dengan rencana uji kelaikan kendaraan (kir) oleh pihak di luar pemerintah.

"Emisi ini bisa kita mulai dari sini (rencana KIR oleh pihak swasta). Nanti, pajaknya kita pikirin nanti gimana," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun untuk kelanjutan proses perubahan struktur kebijakan pajak tersebut, Budi belum dapat memastikannya. "Pajak emisi tadi saya lagi mau bicara sama Dirjen Perindustrian," kata Budi.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, jawaban senada juga dikatakan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perindustrian Pudji Hartanto. Masalah itu tengah dibahas pihak-pihak terkait.

"Itu sedang dalam pembahasan, sedang dibahas," ucap Pudji.

Sejauh ini pemerintah mengaku sedang mengkaji penerapan pajak berdasarkan emisi gas buang yang dihasilkan kendaraan. Di sisi lain, standar bahan bakar juga akan ditingkatkan menuju Euro 4 dari Euro 2.

Jadi apa yang akan didahulukan pemerintah? Bebas emisi atau standar BBM yang dinaikkan? Rupanya pemerintah menginginkan keduanya berjalan beriringan karena akan saling terhubung dan tidak memprioritaskan salah satunya untuk dilakukan lebih dulu.

"Kita menyiapkan secara paralel, kalau yang carbon tax ini bagian dari komitmen kita di COP21 itu tidak bisa tidak, kita harus kita punya agenda di situ. Kemudian dari kualitas BBM ini terkait teknologi, kalau kita masih produksi Euro 2 ini tak bisa dijual keluar Indonesia, ini kan merugikan industri kita lama-lama bisa runtuh kalau dibiarkan seperti ini karena tetangga kita semua sudah di Euro 4 minimal," ungkap Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan di Shangri-La Hotel, Jakarta, pekan lalu.

Kini bukan hanya kementerian perindustrian saja yang terlibat dalam penerapan skema pajak berdasarkan emisi karbon. Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga sedang menyusun skema tersebut. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER