Kebiasaan Overload, Frame Patah Hingga Tidak Ada Garansi

Rayhand Purnama | CNN Indonesia
Sabtu, 11 Feb 2017 18:31 WIB
Menambah jumlah muatan melebihi dari standar yang ditetapkan, tampaknya sudah menjadi suatu hal yang wajib dilakukan bagi sebagian pengemudi truk.
Ilustrasi (Foto: Dok. hino.co.id)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menambah jumlah muatan melebihi dari standar yang ditetapkan, tampaknya sudah menjadi suatu hal yang wajib dilakukan bagi sebagian pengemudi truk. Alasannya, yaitu tidak lain agar tugas sang supir dalam memindahkan barang dapat dilakukan dengan sekali angkut.

Kondisi tersebut, tentunya akan berdampak kepada usia masa pakai truk, termasuk untuk tiap komponennya. Sudah begitu akan membahayakan nyawa pengemudi maupun pengendara kendaraan lain.

Technical Training Tata Motor Distribusi Indonesia (TMDI), Mohamad Arief Budiman menjelaskan pada dasarnya memang truk memiliki kelebihan lain untuk dipergunakan dalam kondisi overload atau kelebihan muatan.

"Sebenarnya bisa overload. Cuman, efeknya nanti berantai," kata Arief.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menerangkan, ada beberapa hal yang bisa terjadi jika memaksakan sebuah truk dalam keadaan overload. Pertama, akibat tekanan berlebih yang diberikan, truk dapat mengalami pecah ban. Lalu, usia bearing roda akan semakin cepat.

"Sebelum per patah mungkin bushing per-nya jadi hancur. Kondisi paling parah, ya frame-nya patah," ujarnya.

Dengan kelebihan muatan, menurutnya, otomatis truk akan lebih sulit dikendalikan saat operasional. Tentu itu akan berdampak kepada kurang optimalnya kinerja rem, dalam mengurangi kecepatan.

"Tetapi secara operasional sendiri, overload akan menyulitkan ketika mobil dikendarai. Lebih berat, lebih susah berhenti kalau jalan," kata Arief.

Selain itu, perusahaan pemilik truk tersebut, dipastikan tidak akan memperoleh warranty atau jaminan perbaikan dan pergantian saat mengajukan ke dealer. Pasalnya, produsen tidak akan menerima warranty jika truk digunakan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Sebelum diterima proses warranty-nya kan pasti ada proses investigasi. Investigasinya menyatakan bahwa ini beroperasi di luar yang ditentukan, tidak bisa diterima (warranty)," ujarnya.

Sebagai gambaran, secara umum dalam operasional bagi light truk, dapat menampung beban sekitar 11-12 ton. Artinya untuk muatannya saja dapat mencapai delapan atau sembilan ton. Namun, tidak ada patokan berapa kali lipat sang supir menambah jumlah muatannya. (tyo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER