Jakarta, CNN Indonesia -- Meski kesepakatan pelarangan transportasi
online telah diresmikan oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat, warga Bandung masih bisa menggunakan layanan transportasi berbasis aplikasi baik roda dua maupun empat.
Mereka tetap dapat menggunakan akses pada aplikasi tersebut dan melakukan pemesanan dengan lokasi yang sudah ditentukan.
Hal ini diceritakan oleh Kirana Dinda warga Cijerah, Bandung. Ia mengaku tetap bisa memesan Gocar maupun GrabCar atau taksi
online meski tidak satupun armada yang terdeteksi pada aplikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa mesen sih, cuma mobilnya
enggak keliatan. Enggak tau
deh kenapa," kata Kirana kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (11/10).
Sementara, untuk Goride atau ojek
online pun sama. Bedanya, ia mengungkapkan, armada roda dua Gojek masih dapat terpantau keberadaannya di aplikasi telepon pintarnya, namun dengan jumlah yang sedikit.
"
Nah, ini kalau yang ojeknya ada deket rumah, dia (ojeknya)
stay," ujarnya.
 (Foto: Dok. Istimewa) |
Menurut Kirana, saat ini menggunakan transportasi daring di wilayah Bandung terasa riskan. Ia khawatir jika melakukan perjalanan dengan transportasi daring malah bertemu angkutan umum konvensional yang tengah melakukan
sweeping.
Sedangkan, warga Bandung lainnya, Hafidz Mukti juga berpendapat demikian. Masih ada masyarakat yang menggunakan transportasi daring hingga Rabu (11/10) siang, termasuk dirinya.
 Pengemudi transportasi daring tak terdeteksi di Bandung. (Foto: Dok. Istimewa) |
Menurutnya, sebelum pelarangan Senin kemarin kehadiran transportasi
online di Bandung memang tidak pernah mencolok. Mereka tak pernah terlihat memakai atribut. Mereka juga tak mau menunggu pesanan di sisi jalan utama.
Berdasarkan pengamatan
CNNIndonesia, di Bandung berlaku peraturan tak resmi berupa zona merah yang terlarang bagi transport
online dan jalur hijau yang jadi jalur resmi transportasi
online.
Hafidz sendiri menuturkan saat ini masyarakat Bandung terlihat banyak menggunakan kendaraan milik pemerintah setempat, untuk mobilisasi di dalam kota. Selain itu di beberapa objek vital juga tampak penjagaan dari petugas.
"Pada susah angkot, anak sekolah pada pake kendaraan pemerintah. Sama banyak penjagaan di objek vital, katanya jalan Pajajaran tuh banyak mobil patroli," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepolisian Bandung sendiri mengakui bahwa tidak dapat dipungkiri bila di wilayah hukumnya masih terlihat operasi yang dilakukan para mitra perusahaan transportasi
online. Dishub Jabar sendiri mengimbau agar transportasi
online tidak beroperasi sampai aturan baru keluar.
(eks/evn)