“Kami berpendapat bahwa pelarangan operasional taksi online tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat berdasarkan banyaknya masukan yang kami terima dari akun sosial media kami,” demikian pernyataan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com pada Kamis (12/10).
Ridzki lebih lanjut mengatakan bahwa mitra pengemudinya adalah bagian dari masyarakat. Mereka adalah orang-orang yang mencari penghasilan dari menjadi mitra Grab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami menghimbau pemerintah Jawa Barat untuk meninjau ulang keputusan ini dan akan segera meminta waktu untuk berdiskusi," jelas Ridzki seperti tertulis dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Grab berharap situasi akan kembali kondusif. Sebab ini demi keselamatan mitra pengemudi, penumpang, dan masyarakat secara umum. "Saat ini kami tetap fokus kepada pelayanan kepada para mitra pengemudi dan pengguna layanan kami yang setia.
Meski demikian, terkait dengan kebijakan larangan Dishub Jabar tidak terindikasi ada keterlibatan angkutan taksi konvensional. Jika tuntutan tidak dipenuhi, WAAT (Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi) Jawa Barat mengancam akan melakukan aksi mogok massal angkutan umum di Bandung.
Lantaran kebijakan larangan sudah diresmikan Dishub Bandung, aksi mogok itu pun dibatalkan. (eks)