Grab Tanggapi Larangan Transportasi Online Dishub Jabar

Kustin Ayuwuragil | CNN Indonesia
Kamis, 12 Okt 2017 15:23 WIB
Grab menilai pelarangan itu tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Grab anggap kebijakan tersebut tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat yang terbantu dengan layanannya (dok. CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Grab akhirnya buka suara mengenai keputusan Dinas Perhubungan Jawa Barat yang melarang sementara beroperasinya taksi online di wilayah tersebut. Ridzki Kramadibrata, managing director Grab Indonesia menilai, pelarangan itu tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.

“Kami berpendapat bahwa pelarangan operasional taksi online tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat berdasarkan banyaknya masukan yang kami terima dari akun sosial media kami,” demikian pernyataan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com pada Kamis (12/10).

Ridzki lebih lanjut mengatakan bahwa mitra pengemudinya adalah bagian dari masyarakat. Mereka adalah orang-orang yang mencari penghasilan dari menjadi mitra Grab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karenanya, Grab meminta pemerintah Jawa Barat meninjau ulang keputusannya. Pihaknya juga siap untuk memberikan waktu demi menemukan jalan yang baik bagi semua pihak.

“Kami menghimbau pemerintah Jawa Barat untuk meninjau ulang keputusan ini dan akan segera meminta waktu untuk berdiskusi," jelas Ridzki seperti tertulis dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (12/10).

"Tentunya keputusan pemerintah akan kami sikapi dengan bijak dan berharap keputusan apapun yang diambil nantinya dapat bermanfaat baik untuk penumpang maupun mitra pengemudi; serta yang akan dapat meningkatkan kualitas layanan transportasi di Indonesia secara keseluruhan,” imbuhnya.

Grab berharap situasi akan kembali kondusif. Sebab ini demi keselamatan mitra pengemudi, penumpang, dan masyarakat secara umum. "Saat ini kami tetap fokus kepada pelayanan kepada para mitra pengemudi dan pengguna layanan kami yang setia.

Ridzki kemudian berkilah kalau selama ini Grab telah berkolaborasi dengan taksi konvensional di Jawa Barat.

Meski demikian, terkait dengan kebijakan larangan Dishub Jabar tidak terindikasi ada keterlibatan angkutan taksi konvensional. Jika tuntutan tidak dipenuhi, WAAT (Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi) Jawa Barat mengancam akan melakukan aksi mogok massal angkutan umum di Bandung.

Lantaran kebijakan larangan sudah diresmikan Dishub Bandung, aksi mogok itu pun dibatalkan.
(eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER