Regulasi Ojek, Pemerintah Perlu Kebijakan Lintas Sektoral

Eka Santhika | CNN Indonesia
Senin, 27 Nov 2017 19:56 WIB
Regulasi lintas sektoral untuk menyelesaikan masalah aturan ojek online khususnya dan aturan soal perkembangan teknologi umumnya.
Pengamat menyebut bahwa regulasi digital perlu mempertimbangkan lintas sektor (dok. ANTARA FOTO/Lucky R.)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah dinilai perlu membuat regulasi lintas sektoral untuk menyelesaikan masalah aturan ojek online khususnya dan aturan soal perkembangan teknologi umumnya.

Hal ini disampaikan pengamat hukum, Wahyudi Djafar saat ditanyai soal tuntutan pengemudi ojek online yang meminta pemerintah memberikan regulasi bagi mereka.

"Selama ini respon negara sifatnya sporadis dalam melihat teknologi dinformasi khususnya internet [...] dan aturan yang (sudah) dihadirkan sifatnya sektoral," jelas Wahyudi saat dihubungi CNNIndonesia.com via sambungan telepon, Jumat (24/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mencontohkan terkait ojek online. Meski layanan tersebut dijalankan dengan secara online tapi implikasinya terasa secara offline juga.

"Meski online tapi implikasinya offline [...] hari ini isu aturan internet bukan cuma dalam internetnya, tapi juga hal yang terpengaruh di luarnya," terangnya.

Sehingga menurut Wahyudi, aturan yang dibuat tak bisa hanya dari aturan Kominfo atau hanya aturan Kemenhub saja.

Dimintai keterangan dalam kesempatan terpisah, pengamat ekonomi Berly Martawarya juga menilai bahwa pengaturan ojek akan lebih sulit ketimbang kasus taksi online.

"Ojek lebih repot, harus ubah UU, DPR harus terlibat," tuturnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (24/11).

Untuk itu, jika aturan ojek online dinilai mendesak, Wahyudi menyarankan untuk diterbitkannya Peraturan Pemerintah terlebih dulu.

"(Untuk) sementara lahir PP yang bisa menjembatani antar sektor."

(eks/eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER