Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) meminta pemerintah tidak hanya memberi insentif kepada mobil ramah lingkungan namun juga untuk produsen kendaraan roda dua dengan tipe serupa, misalnya yang berbasis listrik.
Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Sigit Kumala mengatakan hal tersebut diperlukan dengan alasan ingin menekan harga kendaraan ramah lingkungan saat mengaspal di tanah air.
"Kalau bisa motor ya dikasih. Kan supaya harganya kompetitif ya," kata Sigit di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (13/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, mewakili produsen roda dua di dalam negeri, pihaknya sudah sempat mengajukan insentif. Namun, usulan tersebut belum ditanggapi lantaran pemerintah menganggap industri sepeda motor terbilang kompetitif.
"Industri sepeda motor kan sudah cukup kompetitif. Itu juga terlihat dari ekspornya," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menegaskan tidak akan memberikan insentif kepada sepeda motor impor berbasis listrik untuk pasar Indonesia.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan, beralasan bahwa Indonesia tidak memerlukan impor, lantaran dianggap dapat merakit sendiri motor listrik.
Sehingga, insentif hanya akan diperoleh bagi kendaraan listrik berstatus
completly build up (CBU).
"Maksudnya, motor CBU listrik jangan diberi insentif karena kita udah bisa produksi motor listrik sendiri. Sudah bisa bikin, kenapa harus beri insentif," kata Putu di Jakarta.
Menanti RegulasiSigit melanjutkan dalam menghadirkan sepeda motor listrik atau semacamnya, masing-masing produsen tidak hanya menunggu insentif dalam regulasi yang kini tengah dirancang pemerintah.
"Pengaturan limbah, terus nanti penetapan BBN (bea balik nama). Kan biasanya pake cc, nah ini volt. Dan untuk infrastruktur yang paling penting pengisian stasiun pengisian listriknya," ucapnya.
Regulasi itu sendiri, menurutnya, sudah mendekati tahap akhir pembahasan. Namun, Sigit belum mau menyebutkan apa saja yang sudah dirumuskan pemerintah dalam regulasi itu.
Ia hanya berharap, regulasi akan berlaku umum untuk semua pabrikan otomotif, sesuai dengan apa yang diusulkan oleh AISI.
(asa)