Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 10 unit mobil 'hijau' Mitsubishi akan digunakan Kementerian Perindustrian untuk penelitian mobil
plug-in hybrid dan listrik di Indonesia.
Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ketersediaan infrastruktur Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) adalah kunci keberhasilan mobil listrik. Ketersediaan SPLU adalah tanggung jawab dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Tentu ini
disingkronkan karena penugasan Kementerian ESDM mempersiapkan infrastrukturnya," kata Airlangga, kemarin.
Ketua Umum Partai Golkar itu mengakui bahwa memang membutuhkan waktu dalam pengembangan mobil listrik di Tanah Air. Selain infrastruktur, Ia menjelaskan regulasi dan teknologi pada mobil listrik di Indonesia pun harus siap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Menperin Airlangga, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin (ILMATE) Harjanto menuturkan pihaknya sudah membahas infrastruktur kendaraan listrik bersama dengan Kementerian ESDM.
"Kami bicarakan ke teman-teman di ESDM. Jadi kami perlu dukungan infrastruktur tadi disampaikan Pak Menteri ada beberapa voltase yang harus dipersiapkan," ujar Harjanto.
Sebelumnya diberitakan bahwa kendaraan listrik bakal menjadi salah satu unsur penting yang dapat mengubah ekonomi global di masa depan.
"Menurut saya ekonomi baru di masa mendatang dalam waktu yang sangat dekat itu ada tiga, yaitu pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT), kendaraan listrik, dan bisnis online," kata Jonan.
Menurut Jonan pemerintah saat ini terus membangun pembangkit listrik berbasis EBT. Pada 2017, kapasitas pembangkit EBT nasional telah meningkat sebesar 3,4 persen, sebesar 9,1 Gigawatt (GW) dari 8,8 GW di tahun 2016.
Pemerintah juga menggenjot pembangunan infrastruktur EBT selama 2018 melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap tahap 1 dan rencana pengembangan tahap 2, PLTB Jeneponto, PLTB Tanah Laut, PLT Arus Laut Larantuka, PLTS Terapung Cirata, PLTM Wadubori hingga PLTMH Warabiai.
Terkait kendaraan listrik, Ia mengatakan jajarannya telah merancang aturan khusus yang tertuang Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional. Proyeksinya, terjadi peningkatan populasi kendaraan bertenaga listrik atau hibrid pada 2025 sebesar 2.200 unit mobil dan 2,1 juta unit sepeda motor.
Pemerintah juga sedang merancang Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan yang sudah memasuki tahap finalisasi.
(mik)