Jakarta, CNN Indonesia -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuono menyatakan bahwa tes psikologi untuk pelayanan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) ditunda.
Argo mengatakan alasan penundaan ini dikarenakan masih belum siapnya sistem untuk tes psikologi yang akan digunakan.
"Sesuai dengan perintah dari Kapolda bahwa pelaksanaan itu (tes psikologi SIM) ditunda. Karena kita masih memperbaiki sistem yang akan digunakan," kata Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (22/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini Argo menyebutkan masih belum bisa dipastikan sampai kapan penundaan tes psikologi menjadi salah satu tes pembuatan SIM.
Selain itu, pihak Korlantas bersama Polda Metro Jaya sedang melakukan kerja sama untuk memperbaiki sistem tes psikologi tersebut.
"Kita masih memperbaiki sistem, dan kita sedang cari yang terbaik," tutur Argo
Keputusan menerapkan tes psikologi sebagai syarat baru pemohon dalam memiliki SIM. Tes ini tak cuma diterapkan bagi pemohon SIM baru saja, tapi juga bagi mereka yang akan melakukan perpanjangan SIM.
Awalnya tes psikologi ini bakal diterapkan pada 25 Juni mendatang oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Tes psikologi ini bertujuan untuk menekan angka dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, serta kejahatan pengemudi yang marak terjadi. Tes pun menjalin kerja sama dengan Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia.
Tes psikologi rencananya akan dilakukan secara tertulis. Materi dari test psikologi akan mengedepankan persepsi terhadap risiko dan stabilitas emosi.
(eks)