Tangerang, CNN Indonesia -- Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT Honda Prospect Motor (HPM) Jonfis Fandy menanggapi wacana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengeluarkan aturan terkait uang muka atau
down payment (DP) sampai nol persen kredit kendaraan bermotor.
Menurut Jonfis aturan yang melonggarkan kepemilikan kendaraan tersebut memudahkan setiap orang membeli produk otomotif tanpa berfikir mengenai cicilan. Cara ini dikatakan Jonfis bisa meningkatkan rasio kredit bermasalah bagi industri pembiayaan.
"DP (
down payment) nol persen apa artinya? Kalau dengar nol persen semua orang mau beli, nanti dipakai sebulan baru pikir-pikir, bisa bayar (cicilan) apa tidak," kata Jonfis di Tangerang, Rabu (29/8).
Jonfis meyakini tidak semua perusahaan pembiayaan setuju dengan wacana tersebut. Ia juga tidak dapat memperkirakan apakah dengan aturan tersebut nantinya dapat berdampak positif ke industri otomotif atau justru sebaliknya.
Untuk diingat, OJK mengisyaratkan perusahaan pembiayaan yang tertarik menerapkan aturan tersebut harus memiliki
non performing loan atau kredit macet di bawah 1 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mik)