Budi berharap beleid yang mengatur aturan tranportasi online ini tidak akan dimentahkan lagi oleh Mahkamah Agung (MA), namun sebaliknya digunakan dalam Permenhub baru.
Sebelumnya aliansi transportasi daring mengusulkan aturan mengenai moda transportasi itu berbentuk Peraturan Presiden. Sementara Kementerian Perhubungan (Kemhub) menginginkan aturan beleid yang sempurna agar tidak terfokus ke masalah peraturan transportasi online saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan sudah menggandeng 16 aliansi yang diwakilkan oleh tujuh orang. Tugas tujuh orang ini adalah menjadi mitra Budi untuk mengkaji beleid bersama dengan organisasi atau kementerian lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami diberi waktu oleh MA selama 90 hari setelah keputusan MA itu, Permen 108 masih berlaku tapi setelah 90 hari Permen 108 sudah tidak berlaku lagi. Pengganti permen diharapkan bisa selesai sebelum 90 hari. Kami dan tim akan melibatkan akademisi, pakar hukum, terutama tujuh perwakilan akan kami akomidir untuk bersama-sama menyusun pengganti Permen 108," ujar Budi. (jnp/mik)