Target ESDM Bangun 10 Ribu SPLU pada 2050

Tim | CNN Indonesia
Sabtu, 06 Okt 2018 07:54 WIB
Target itu merupakan bagian dari tugas Kementerian ESDM mendukung program percepatan pemanfaataan tenaga listrik di Indonesia.
Ilustrasi. (Foto: AFP PHOTO / Daniel LEAL-OLIVAS)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan membangun 1.000 unit Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di Indonesia pada 2025 dan 10.000 SPLU pada 2050. Target itu merupakan bagian dari tugas Kementerian ESDM mendukung program percepatan pemanfaataan tenaga listrik di Indonesia.

"Apa peran ESDM? Jadi road map di RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) yang disinkronkan dengan RIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional), target sudah ada. Ada lima kementerian yang menjadi punggawa, ESDM menyediakan SPLU," ungkap Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam Forum Diskusi Kendaraan Listrik yang digelar detikcom dan CNNIndonesia.com di 100 Eatery and Bar, Hotel Century, Jakarta, Kamis (4/10).

Dalam materi presentasinya, Rida menjelaskan ada lima lokasi SPLU yang direncanakan, yakni di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), kantor pemerintah, tempat perbelanjaan, serta parkiran umum di pinggir jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan, infrastruktur SPLU disesuaikan dengan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan. Ada dua fasilitas utama, yaitu pengisian ulang baterai yang terdiri dari instalasi catu daya listrik dan kotak kontak serta penukaran baterai atau media penyimpanan energi listrik.

Badan Standarisasi Nasional dipaparkan yang menyusun dan menetapkan standar terkait fasilitas itu.

Dalam hal penyediaan infrastruktur SPLU dilaksanakan oleh badan usaha bidang energi yang memiliki surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL). Penugasan pertama diserahkan kepada PLN dan dapat bekerja sama dengan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) bidang energi lainnya.

"SPLU, untuk sementara sesuai road map diletakan di SPBU. Mungkin nyoloknya agak lama jadi perlu parkiran khusus, ini tantangan di baterai," ucap Rida.

Rencana pembangunan SPLU dari Kementerian ESDM sudah tertera di draft Peraturan Presiden (Perpres) kendaraan listrik pada Bab IV terkait penyediaan SPLU dan pengaturan tarif listrik pada SPLU. Seluruh stakeholder industri otomotif sedang menunggu Perpres itu ditandatangani Presiden Joko Widodo dan resmi berlaku.

"Yang menjadi perhatian ESDM itu (SPLU) mudah dijangkau, butuh tempat parkir khusus, dan tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran," kata Rida.

Rida menjelaskan pilihan SPLU berada di SPBU untuk memudahkan masyarakat menggunakannya. Alasan lain, dengan begitu SPLU tidak butuh banyak lahan luas karena memanfaatkan fasiltas SPBU yang sudah ada.

"Biar gampang saja, kalau isi BBM kan di SPBU. Sekarang kan SPBU jualan LPG juga. Seperti itu simpel enggak bikin lahan baru. Tinggal PLN saja yang mengadakan, disesuaikan keberadaan mobil listrik," ujar Rida. (fea/mik)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER