"Apa peran ESDM? Jadi road map di RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) yang disinkronkan dengan RIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional), target sudah ada. Ada lima kementerian yang menjadi punggawa, ESDM menyediakan SPLU," ungkap Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam Forum Diskusi Kendaraan Listrik yang digelar detikcom dan CNNIndonesia.com di 100 Eatery and Bar, Hotel Century, Jakarta, Kamis (4/10).
Dalam materi presentasinya, Rida menjelaskan ada lima lokasi SPLU yang direncanakan, yakni di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), kantor pemerintah, tempat perbelanjaan, serta parkiran umum di pinggir jalan raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SPLU, untuk sementara sesuai road map diletakan di SPBU. Mungkin nyoloknya agak lama jadi perlu parkiran khusus, ini tantangan di baterai," ucap Rida.
Rencana pembangunan SPLU dari Kementerian ESDM sudah tertera di draft Peraturan Presiden (Perpres) kendaraan listrik pada Bab IV terkait penyediaan SPLU dan pengaturan tarif listrik pada SPLU. Seluruh stakeholder industri otomotif sedang menunggu Perpres itu ditandatangani Presiden Joko Widodo dan resmi berlaku.
Lihat juga:BPPT Sumbang Pengisi Daya Mobil Listrik |
Rida menjelaskan pilihan SPLU berada di SPBU untuk memudahkan masyarakat menggunakannya. Alasan lain, dengan begitu SPLU tidak butuh banyak lahan luas karena memanfaatkan fasiltas SPBU yang sudah ada.
"Biar gampang saja, kalau isi BBM kan di SPBU. Sekarang kan SPBU jualan LPG juga. Seperti itu simpel enggak bikin lahan baru. Tinggal PLN saja yang mengadakan, disesuaikan keberadaan mobil listrik," ujar Rida. (fea/mik)