Kemenhub Belum Publikasi Regulasi Keselamatan Angkutan Umum

Tim | CNN Indonesia
Kamis, 25 Okt 2018 16:23 WIB
Kemenhub dikatakan sedang mencari momen yang pas. Regulasi ini tujuannya mengatur soal keselamatan layanan dari hulu.
Kecelakaan Kopaja. (Dok. Twitter/@TMCpoldametro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 85 tahun 2018 tentang Sistem Manajamen Keselamatan (SMK) buat perusahaan angkutan umum sudah ditetapkan pada 10 September dan berlaku pada 14 September lalu. Namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui regulasi ini belum dipublikasi.

"Sudah keluar, sudah ditandatangai tapi belum kami publikasi," ujar Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal di BSD, Tangerang, Selasa (23/10), saat menghadiri perayaan ulang tahun ke-2 Perkumpulan Transportasi Wisata Indonesia (PTWI) di BSD, Tangerang Selatan.

Menurut Risal, pihaknya sedang mencari momen yang pas untuk sosialisasi. Salah satunya dilakukan saat berada di tengah-tengah sekitar 23 anggota PTWI. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sosialisasi SMK untuk Perusahaan Otobus (PO) anggota PTWI dirasa cocok mengingat banyak terjadi kecelakaan mencolok yang melibatkan bus pariwisata.

Salah satu kejadiannya yakni ketika bus masuk jurang di Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat pada September lalu. Kecelakaan itu dibaca sebagai kesalahan manajemen pelayanan yang tidak berorientasi pada keselamatan.

Permenhub nomor 85 tahun 2018 berisikan mandatori untuk perusahaan angkutan umum menerapkan SMK. SMK adalah bagian dari manajemen perusahaan berupa tata kelola keselamatan.

"Jadi misalkan, ada musibah suatu kecelakaan, diurut nih. kenapa musibah? sopirnya belum tidur, kenapa belum tidur? Siapa yang menugaskan? itu loh. rentetan itu akan menjelaskan kenapa," kata Risal.

Dalam regulasi ini juga memungkinkan Kemenhub melakukan audit kepada perusahaan angkutan umum yang sering terlibat kecelakaan.

"SMK mereka merasa takut atau dibantu. kalau merasa takut atau merasa dibantu. kalau dibantu berarti kita sinergi, kalau merasa takut berarti mereka salah," ucap Risal. (fea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER