Pasar Pelumas Non SNI Disebut akan Stagnan

CNN Indonesia
Rabu, 31 Okt 2018 11:00 WIB
Pemerintah melarang pelumas non SNI beredar di Indonesia mulai 10 September 2019.
Pemerintah melarang pelumas non SNI beredar di Indonesia mulai 10 September 2019. (Foto: Istockphoto/Ensup)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah telah menetapkan kewajiban bagi seluruh pelumas mesin dan transmisi di Indonesia untuk memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kewajiban untuk memiliki sertifikat SNI tercatat dalam Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pelumas Secara Wajib melarang pelumas non SNI beredar di Indonesia mulai 10 September 2019.

PT Federal Karyatama (FKT) selaku produsen Federal Oil menyambut baik standarisasi pelumas di Indonesia. Presiden Direktur FKT Patrick Adhiatmadja menjadi salah satu pihak yang memberikan dukungan atas diberlakukannya aturan tersebut. Federal Oil diuntungkan karena telah mengantongi standar pelumas SNI sejak 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menganggap standarisasi tersebut penting untuk melindungi konsumen, apalagi dengan beredarnya banyak pelumas "abal-abal".

"Akhirnya yang terpengaruh adalah konsumen. Dengan SNI ada standar tertentu sehingga mau tidak mau kualitas oli itu bisa dipertanggungjawabkan. Jadi buat kami ya bagus aja," jelas Patrick kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (30/10).

Lebih jauh, Patrick mengkhawatirkan peredaran pelumas yang tidak memenuhi standar akan membuat masalah bagi mesin dan transmisi kendaraan. Ia pun menyarankan konsumen memilih produk yang diakui di Indonesia, dan sebaliknya distributor pelumas meningkatkan statusnya di dalam negeri jika ingin berkompetisi.

"Kalau mereka bisa memenuhi proses sertifikasi, termasuk bisa ngasih lihat pabrik, bisa ngasih produk untuk diproduct test sample, dan ternyata bagus ya enggak masalah. Kita kompetisi," lanjut Patrick.

Dengan waktu kurang dari setahun sebelum pelumas SNI berlaku pada tahun depan, Patrick meyakini penjualan Federal Oil dapat meningkat ketika regulasi standar SNI berlaku.

"Ketika itu dilaksanakan secara konsisten, mestinya naik (penjualan pelumas SNI dari Federal Oil). Karena nantinya akan ada seleksi alam dari pemain-pemain (distributor) yang tidak ber-SNI kan tidak bisa bermain. Sementara pasarnya tetap segitu, jadi kita bisa dapat dari situ," tutup Patrick. (gfs/mik)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER