Pengadilan Tokyo Tolak Lagi Pembebasan Carlos Ghosn

AFP | CNN Indonesia
Rabu, 23 Jan 2019 10:47 WIB
Carlos Ghosn bakal tetap ditahan hingga pengadilan atas dakwaan pelanggaran keuangan dimulai. Jadwal persidangan belum ditentukan.
Carlos Ghosn. (Foto: REUTERS/Toru Hanai)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Tokyo kembali pada Selasa (22/1) pengajuan pembebasan bersyarat yang diajukan Carlos Ghosn. Hal ini membuat mantan Chairman Nissan itu tetap ditahan hingga pengadilan atas dugaan pelanggaran keuangannya terlaksana.

Sama seperti sebelumnya, pengadilan Tokyo menganggap Ghosn berpeluang bepergian ke luar Jepang dan menghilangkan barang bukti bila sempat dibebaskan. Keputusan tetap sama walaupun Ghosn sudah berjanji tidak akan pergi ke luar Jepang bila dibebaskan dengan jaminan.

Pernyataan resmi Ghosn pada Senin (21/1) mengatakan dia mau menyerahkan tiga paspornya, mengenakan alat pelacak, dan meningkatkan dana jaminan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang pejabat pengadilan Jepang menjelaskan kepada AFP bahwa tidak ada sistem di Jepang yang bisa membebaskan tertuduh kasus kriminal bisa dibebaskan karena bakal menggunakan alat pelacak.

"Pengadilan yang menetapkan jumlah uang jaminan dan juga dapat menambahkan kondisi tertentu seperti pembatasan di mana tempat tinggal terdakwa," ujar pejabat itu.

Ghosn telah ditahan otoritas Jepang sejak ditangkap pada 19 November 2019. Ghosn dihadapkan pada tiga tuduhan pelanggaran keuangan yang semuanya sudah disangkal pada pengadilan dengar pendapat.

Ghosn, tokoh otomotif yang membentuk aliansi Renault-Nissan-Mitsubishi sudah didepak dari Nissan dan juga Mitsubishi Motors. Renault juga berencana melakukan hal yang sama.

Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi
(fea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER