Dana Rp127 M untuk Bebas Bersyarat Carlos Ghosn

AFP | CNN Indonesia
Rabu, 06 Mar 2019 05:37 WIB
Alternatif diberikan jika Ghosn mendapat restu bebas bersyarat, yaitu dilarang meninggalkan Jepang dan tidak melarikan diri keluar negeri.
Foto: Albert Gea
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Chairman Nissan Carlos Ghosn dikabarkan segera keluar dari penjara setelah pengadilan Jepang disebut akan menerima bebas bersyarat dengan uang jaminan.

Diberitakan AFP, Selasa (5/3) pengadilan menetapkan uang jaminan sebesar 1 miliar yen (US$9 juta/Rp127 miliar), namun jaksa penuntut kemungkinan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut dan ingin pria berusia 64 tahun itu tidak meninggalkan penjara.

Alternatif diberikan jika Ghosn mendapat restu bebas bersyarat, yaitu dilarang meninggalkan Jepang dan harus mematuhi persyaratan yang bertujuan mencegahnya melarikan diri keluar negeri atau menghancurkan barang bukti bila dibebaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan mengejutkan itu terjadi sehari setelah pengacara Ghosn, Junichiro Hironaka mengatakan kepada media setempat bahwa Ia dan kliennya siap memenuhi ketentuan bebas bersyarat dari pengadilan.

Ghosn telah ditahan otoritas Tokyo pada 19 November 2019. Ghosn menghadapi tiga tuduhan pelanggaran keuangan yang semuanya sudah disangkal pada pengadilan dengar pendapat beberapa waktu lalu.

Pertama, dia dituduh tidak menyatakan pendapatannya sebesar 5 miliar yen (Rp654 miliar) antara 2010 dan 2015 dalam dokumen resmi kepada pemegang saham.

Kedua, ia dituduh melanjutkan praktik itu selama tiga tahun ke depan yang dipercaya menyembunyikan uang 4 miliar yen (sekitar Rp519 miliar). Ketiga, lebih kompleks, yaitu Ghosn dituduh menggunakan dana Nissan ke perusahaan Arab Saudi yang telah membantu Ghosn menyelesaikan masalah finansialnya.

Ghosn sudah menyangkal semua tuduhan itu. Saat sidang dengar pendapat dia mengatakan telah salah dituduh dan ditahan secara tidak adil atas tuduhan yang tidak mendasar.

Sebelumnya diberitakan keluarga Carlos berencana meminta bantuan PBB untuk membebaskan pria yang juga pernah menjabat sebagai CEO Renault itu. (mik)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER