Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (
Gaikindo) Yohannes Nangoi mengingatkan kembali salah satu hal penting untuk diperhatikan saat memasuki era
kendaraan listrik, yaitu
limbah baterai.
Menurut Nangoi, pemerintah harus mempersiapkan metode tepat membenahi baterai bekas kendaraan listrik. Dia berharap jangan sampai limbah amat berbahaya itu malah tertumpuk di suatu tempat dan menimbulkan masalah lingkungan baru.
Baterai kendaraan listrik masuk dalam kategori B3 atau bahan berbahaya dan beracun. Ukuran baterai dipahami beragam, mulai dari sekecil baterai mobil konvensional sampai sebesar dipakai bus listrik yang beratnya mencapai 2 ton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ini yang harus saya ingatkan, jangan sampai udara bersih, tapi 20 tahun lagi ada gunung yang isinya bangkai baterai. Dan ini sangat beracun," kata Nangoi di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Nangoi bilang jika Indonesia tidak punya cara dan aturan yang benar untuk pengolahan baterai bekas, bukan tidak mungkin hal berbahaya bisa mengancam Indonesia pada masa depan.
Nangoi menyebut untuk saat ini baru Belgia negara satu-satunya yang punya kemampuan mengolah limbah baterai dengan cara daur ulang.
"Ibaratnya bikin rumah, tapi kita tidak siapkan toiletnya. Nah itu sangat berbahaya sekali kan," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin Harjanto menuturkan butuh waktu buat Indonesia menguasai teknologi pengolahan limbah baterai seperti Belgia.
Seiring berjalannya waktu, Harjanto bilang pemerintah bakal memikirkan cara dan teknologi yang tepat untuk mengatasi ancaman limbah baterai saat Indonesia berada di era kendaraan listrik.
"Jangan sampai kami mau menghilangkan di sini karbon emisinya, tapi kami malah menambah solid waste (limbah padat) yang lain," kata Harjanto.
(ryh/fea)