Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komusaris Besar M. Nasir mengatakan fitur baru tersebut mampu menjerat pengemudi yang ugal-ugalan atau pelanggar batas kecepatan.
Di samping itu kamera ETLE bisa membaca kendaraan truk yang kelebihan muatan alias ODOL (over dimension over load). Kelebihan ETLE lain yaitu membaca kendaraan yang tidak terdaftar atau 'bodong'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nasir, PT Jasa Marga dan Ditlantas Polda Metro Jaya bakal memfokuskan penempatan CCTV disebar di ruas tol dalam kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, tilang CCTV telah diberlakukan sejak Oktober 2018 dan pada 1 Juli 2019 fitur lebih canggih yang bisa mengambil gambar sampai ke kabin mobil diterapkan.
Menurut Nasir sudah 12 titik kamera terpasang untuk pengawasan tilang CCTV. Sementara itu targetnya ada 81 kamera yang tersebar di seluruh Jakarta.
"Ketika 12 titik sudah berjalan sempurna mampu mengurangi pelanggar, kami akan kembangkan ke seluruh wilayah yang infonya akan menjadi 81 titik di seluruh Jakarta," ucap dia. (ryh/mik)