Mitsubishi Pajero Sport tidak masuk kategori penerima insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas 1.501 cc hingga 2.500 cc. Rivaln Pajero Sport, Toyota Fortuner lebih beruntung ikut menerima relaksasi pajak PPnBM.
Presiden Direktur Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Naoya Nakamura yang mengetahui produksnya dianggap tak sesuai aturan pemerintah mengaku kecewa. Kekecewaan disebabkan lantaran pemerintah membuat persyaratan diskon PPnBM cuma berlaku jika sebuah produk mempunyai kandungan lokal minimal 60 persen.
Persyaratan mengenai kandungan lokal diatur melalui poin kedua Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 839 Tahun 2021 Tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk ketentuan relaksasi kami kecewa tidak mendapatkan atau termasuk program relaksasi karena masalah lokal konten," kata Nakamura dalam acara virtual, Selasa (6/4).
Mitsubishi memiliki satu mobil produksi Indonesia dengan mesin 2.500 cc yakni Pajero Sport. Sementara itu pihak MMKSI tidak merinci berapa besaran lokal konten untuk Pajero Sport.
Nakamura hanya bilang divisi pabrik Mitsubishi, Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) telah berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi persyaratan yang dibuat pemerintah. Namun itu tetap tak mencukupi Pajero Sport dapat diskon pajak PPnBM.
"MMKI sebagai produsen sudah berupaya meningkatkan rasio lokal konten kendaraan yang diproduksi dan belum sampai deadline yang ditetapkan pemerintah. Jadi sekali lagi diungkapkan kami sangat kecewa sekali jadi tidak termasuk relaksasi PPnBM ini," ucap Nakamura.
Kendati begitu, Nakamura memastikan pihaknya tetap akan memberikan yang terbaik bagi calon konsumen Pajero Sport melalui berbagai program penjualan.
"Untuk itu kami mohon maaf kepada konsumen Pajero Sport belum dapat masuk program ini. Tidak perlu khawatir karena sebagai gantinya kami MMKSI mulai sales program dari April 2021 untuk Pajero Sport," tutup Nakamura.
Lihat juga:Drama Relaksasi PPnBM, Siapa Paling Untung? |
Diskon PPnBM untuk mobil di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dengan persyaratan local purchase 60 persen dimulai Maret. Satu bulan kemudian untuk mobil 1.501-2.500 cc jenis 4x2, diskon untuk tahap pertama diberikan sebesar 50 persen dari PPnBM terutang untuk masa pajak April-Agustus 2021.
Kemudian, tahap kedua atau September-Desember 2021, diskon PPnBM diberikan sebesar 25 persen. Sehingga, tarif PPnBM untuk 4x2 yang tadinya 20 persen dipangkas menjadi 10 persen pada tahap I dan menjadi 15 persen pada tahap II.
Untuk mobil jenis 4x4, diskon PPnBM diberikan 25 persen untuk tahap I dan 12,5 persen pada tahap II. Tarif PPnBM kendaraan 4x4 yang tadinya sebesar 40 persen dipotong menjadi 30 persen pada tahap I dan menjadi 35 persen pada tahap II.
(ryh/mik)