29 Mobil Diskon PPnBM, Harga Vios Ciut Hingga Rp65 Juta

CNN Indonesia
Kamis, 22 Apr 2021 16:00 WIB
Berdasarkan data Direktorat Jendral Pajak harga Toyota Vios turun lebih besar dibanding 28 mobil lain yang mendapatkan relaksasi PPnBM.
Toyota Vios. (Toyota)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkap selisih harga jual mobil baru setelah mendapatkan insentif relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP). Potongan harga paling besar dialami sedan Toyota Vios, yakni sebesar Rp65 juta.

Berdasarkan data harga yang disajikan DJP dalam diskusi Dampak Insentif PPnBM Terhadap Penjualan Mobil, Kamis (22/4), penurunan harga pada Vios tertera sebesar Rp59,55 juta-Rp65,25 juta.

Harga jual sebelumnya pada satu-satunya sedan yang masuk dalam daftar total 29 mobil penerima relaksasi PPnBM ini di rentang Rp324,95 juta-Rp346,85 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun setelah mendapat relaksasi PPnBM 100 persen harganya menjadi Rp265,4 juta-Rp281,6 juta.

Model lain yang harganya turun banyak yakni Toyota Fortuner 2.4 4x4 sebesar Rp36,6 juta - Rp40,7 juta. Sebelumnya mobil ini dijual Rp637,7 juta - Rp711,6 juta, tetapi setelah relaksasi PPnBM menjadi Rp601,1 juta - Rp670,9 juta.

Sementara itu selisih harga paling rendah adalah Honda Brio RS, yaitu sebesar Rp10,2 juta-Rp11,3 juta.

Tercatat banderol Brio RS di rentang Rp190 juta - Rp206 juta. Setelah mendapatkan insentif PPnBM harganya menjadi Rp179 juta-Rp194,7 juta.

Menurut Kasubdit Peraturan PPN Industri DJP Josephine M. Wiwik, selisih harga mobil-mobil baru yang mendapat relaksasi PPnBM bervariasi dari Rp11 juta hingga Rp65 juta. Menurut dia harga mobil bisa lebih murah lagi, misalnya setelah ditambah promo diskon lain dari pihak dealer.

"Selisih harga yang paling Toyota Vios karena PPnBM-nya sampai 20 persen, begitu pajaknya ditanggung pemerintah sebesar 100 persen selisih harganya cukup tinggi sampai Rp65 juta," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah telah memberikan insentif PPnBM untuk mobil produksi lokal dengan mesin di bawah 1.500 cc, kemudian diperluas untuk mobil produksi lokal bermesin 1.501 cc hingga 2.500 cc.

Untuk kendaraan bermotor di bawah 1.500 cc, skemanya adalah PPnBM sebesar 100 persen untuk masa pajak Maret-Mei 2021. Setelah itu relaksasi PPnBM dikurangi menjadi 50 persen untuk Juni-Agustus dan 25 persen pada September-Desember.

Sedangkan untuk kendaraan 1.501-2.500 cc diberikan untuk jenis kendaraan 4x2 dan 4x4. Relaksasi PPnBM untuk 4x2 sebesar 50 persen pada April-Agustus dan 25 persen pada September-Desember 2021.

Selanjutnya untuk 4x4, PPnBM ditanggung pemerintah sebesar 25 persen pada April-Agustus dan 12,5 persen pada September-Desember.

Daftar 29 mobil baru yang mendapat relaksasi PPnBM Maret-Desember 2021:

Mesin maksimal 1.500 cc
1. Toyota Yaris
2. Toyota Vios
3. Toyota Sienta
4. Daihatsu Xenia
5. Toyota Avanza
6. Toyota Rush
7. Toyota Raize
8. Daihatsu Gran Max
9. Daihatsu Luxio
10. Daihatsu Terios
11. Daihatsu Rocky
12. Mitsubishi Xpander
13. Mitsubishi Xpander Cross
14. Nissan Livina
15. Honda Brio RS
16. Honda Mobilio
17. Honda BR-V
18. Honda CR-V 1.5 T
19. Honda HR-V 1.5 L
20. Honda City Hatchback
21. Suzuki Ertiga
22. Suzuki XL7
23. Wuling Confero

Mesin 1.501 - 2.500 cc
24. Toyota Innova 2.0
25. Toyota Innova 2.4
26. Toyota Fortuner 2.4 4x2
27. Toyota Fortuner 2.4 4x4
28. Honda HR-V 1.8 L
29. Honda CR-V 2.0 CVT

(uli/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER