Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap sedang membahas syarat local content komponen bagi mobil-mobil produksi lokal yang akan mendapatkan diskon lanjutan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada tahun ini.
Pada akhir pekan lalu Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo menyetujui pemberian insentif PPnBM lanjutan pada tahun ini, namun sejauh ini belum ada aturan spesifik yang dikeluarkan. Pada tahun lalu sebanyak 36 mobil produksi lokal dengan local purchase komponen minimal 60 persen sudah menikmati potongan PPnBM sejak Maret hingga Desember.
"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian bahwa Bapak Presiden telah menyetujui perpanjangan insentif PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor ini. Namun ada persyaratan local content atau local purchase, yang sedang dibahas nilainya oleh tim teknis," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di melalui keterangan resmi, Selasa (18/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Menurut penjelasan Airlangga diskon PPnBM diberikan sebesar 100 persen selama kuartal satu 2022 untuk mobil di bawah Rp200 juta yang dikategorikan sebagai Low Cost Green Car (LCGC). Tarif PPnBM untuk LCGC saat ini sebesar 3 persen, ini berarti tarif itu tidak ditagih selama Januari-Maret.
Kemenperin menjelaskan pada kuartal dua (Maret-Juni) tarif PPnBM untuk LCGC dinaikkan menjadi 1 persen lalu pada kuartal tiga (Juli-September) kembali ditingkatkan menjadi 2 persen. Pada kuartal empat (Oktober-Desember) diskon dihentikan yang berarti LCGC kena tarif normal 3 persen.
Diskon bukan hanya untuk LCGC, tetapi juga buat kendaraan yang harganya Rp200 juta - Rp250 juta dengan tarif PPnBM sebesar 15 persen. Pada kategori ini pemerintah memberi diskon 50 persen jadi tarif PPnBM yang ditagih hanya 7,5 persen.
Kemudian pada kuartal dua diskon dihentikan, berarti tarif kembali ke normal 15 persen.
Menurut Agus perpanjangan insentif buat LCGC dan mobil Rp200 juta - Rp250 juta bakal memberi dampak positif pada penjualan mobil nasional buatan dalam negeri. Kata dia mobil-mobil di bawah Rp250 juta adalah segmen andalan yang perlu terus dikembangkan.
"Produk dengan segmen tersebut mendominasi pangsa pasar atau sesuai dengan daya beli masyarakat, yaitu sebesar lebih dari 60 persen. Juga memiliki rata-rata kandungan lokal yang tinggi, sehingga berpeluang menjadi basis ekspor untuk negara-negara berkembang," ujar Agus.
Perpanjangan insentif PPnBM ini, walau tidak sebesar tahun lalu, diharapkan meredakan shock penjualan mobil karena loncatan harga jual ketika program kebijakan ini sempat berhenti pada 31 Desember.
"Segmen LCGC dan mobil di bawah Rp250 juta sangat sensitif terhadap harga (price sensitive) sehingga sebelum adanya kepastian perpanjangan insentif PPnBM DTP ini masyarakat lebih memilih wait and see yang menyebabkan penurunan purchase order dalam beberapa minggu terakhir," kata Agus.
(fea)