Pemerintah bakal meringankan pengenaan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada tahun ini untuk dua kategori mobil berdasarkan harga, yaitu di bawah Rp200 juta dan Rp200 juta - Rp250 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Sabtu (16/1), menjelaskan, keringanan itu telah disetujui Presiden Joko Widodo.
"Bapak presiden telah menyetujui bahwa diberikan juga fasilitas tarif PPnBM yang ditanggung pemerintah khusus untuk sektor otomotif dengan harga penjualan di bawah Rp200 juta atau yang kita kenal sebagai LCGC [Low Cost Green Car]," kata Airlangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini produk LCGC dikenakan tarif PPnBM sebesar 3 persen sesuai regulasi baru Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 yang berlaku mulai 16 Oktober 2021. Regulasi baru ini mengubah pengenaan tarif PPnBM menjadi berdasarkan emisi dan membebani produk LCGC yang sejak 2013 tidak pernah dikenakan PPnBM.
Airlangga menjelaskan pemerintah akan menanggung PPnBM LCGC pada tahun ini, namun jumlahnya akan bertahap dikurangi.
"PPnBM-nya sekarang adalah tiga persen, dimana di kuartal pertama diberikan fasilitas 0 persen, artinya tiga persen ditanggung pemerintah," kata dia.
"Di kuartal kedua itu dua persen ditanggung pemerintah dan di kuartal ketiga adalah satu persen ditanggung pemerintah dan di kuartal keempat bayar penuh yaitu sesuai tarifnya yaitu 3 persen," jelasnya lagi.
Lalu pengenaan keringanan bagi kategori Rp200 juta - Rp250 juta dikatakan buat mobil-mobil yang seharusnya dikenakan tarif PPnBM 15 persen. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019, mobil yang mesti membayar PPnBM 15 persen yaitu mobil bermesin konvensional di bawah 3.000 cc.
"Kemudian untuk otomotif antara harga Rp200 juta sampai Rp250 juta yang tarif PPnBMnya 15 persen. Ini di kuartal satu 50 persen ditanggung pemerintah sehingga masyarakat membayar 7,5 persen dan di kuartal kedua sudah mulai membayar full di 15 persen," kata Airlangga.
(fea)