Polisi di Nganjuk Patroli Pakai Motor Jadul Honda C700

CNN Indonesia
Jumat, 30 Sep 2022 09:15 WIB
Ilustrasi. Polisi patroli pakai motor jadul di Nganjuk. (Foto: iStockphoto/Nikodash)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi di Nganjuk melakukan penertiban lalu lintas dengan cara unik, yakni patroli dengan memakai motor jadul Honda C700. Patroli dengan motor klasik ini dilakukan oleh satuan tugas yang bernama 'Polisi Sae.'

Biasanya, polisi melakukan patroli dengan menggunakan mobil atau modern, sehingga pemakaian motor klasik untuk sarana patroli menjadi sesuatu yang menarik perhatian.

Informasi soal satuan tugas Polisi Sae yang berpatroli dengan menggunakan motor jadul ini ditemukan dalam unggahan akun Instagram NTMC Polri. Dalam unggahan tersebut terlihat dua orang anggota kepolisian mengendarai motor Honda C700 dan C800 sambil mengenakan rompi bertuliskan 'Polisi Sae.'

Dalam unggahan tersebut, para polisi ini juga tampak menegur sejumlah pengendara yang melanggar lalu lintas dengan santun.


Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat menyebut selain menggunakan motor klasik, petugas juga dilengkapi rompi khusus. Dini mengatakan penggunaan rompi dan motor klasik tersebut memiliki alasan tersendiri.

Selain untuk menghilangkan kesan sangar, tampilan Polisi Sae semacam ini disebut untuk menyimbolkan kesederhanaan.

"Polisi Sae memang sengaja berpatroli dengan memakai rompi khusus dan motor klasik atau tua, di antaranya untuk menghilangkan kesan sangar," ujar Dini mengutip Humas Polri, Kamis (29/9).

Dini juga menyebut tampilan Polisi Sae ini juga terkesan lebih sederhana sehingga masyarakat bisa merasa lebih dekat dan tidak takut.

"Bila kedekatan itu bisa dirasakan masyarakat, mereka akan lebih bisa menerima apa yang disampaikan oleh Polisi Sae," tutur Dini.

Lebih lanjut, Dini mengatakan satuan tugas baru ini dibuat untuk meningkatkan kesadaran lalu lintas masyarakat di wilayah Nganjuk.

Ketika menemukan pelanggaran, Polisi Sae hanya akan memberikan peringatan yang disampaikan secara santun dan menggunakan bahasa lokal.

Menurut Dini, masyarakat kerap melakukan pelanggaran karena tidak merasa perbuatannya membahayakan. Misalnya, naik motor melawan arus dan mengendarai roda dua tanpa helm.

Maka dari itu penting untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara terlebih dulu.

"Inilah yang membuat kami memutuskan bahwa yang pertama mesti ditingkatkan adalah kesadaran bahwa perbuatan yang mereka lakukan itu salah serta bisa membahayakan," ucap Dini.

[Gambas:Instagram]

Menurut data Polres Nganjuk, sebanyak 70 kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kota Bayu pada Juli 2022 dan 75 kejadian sepanjang Agustus 2022.

Total pelanggaran lalu lintas pada Juli 2022 sendiri mencapai 520 pelanggaran di mana 400 di antaranya telah diberi surat tilang dan 120 lainnya diberikan teguran.

Angka pelanggaran tersebut meningkat menjadi 1.312 pelanggaran (1.065 tilang dan 247 teguran) pada bulan berikutnya seiring dilakukannya Operasi Jayastamba.

Dini berharap kehadiran program baru Polisi Sae bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang nantinya berdampak pada berkurangnya angka pelanggaran serta kecelakaan.

(lom/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK