Cara Kemenhub Hitung Seberapa Irit Kendaraan Listrik vs BBM
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan hitung-hitungan seberapa irit biaya operasional kendaraan listrik dibanding kendaraan bahan bakar minyak (BBM).
Menurut kalkulasi yang dilakukan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, 1 liter BBM disetarakan 1,2 kWh listrik.
Harga BBM saat ini disebut Rp10 ribu hingga Rp21 ribu per liter. Sedangkan harga listrik per kWh sekarang Rp1.444.
Kemenhub membulatkan harga listrik per kWh menjadi Rp1.500, ini membuat harga 1,2 kWh sekitar Rp1.700.
Terdapat perbedaan harga signifikan antara 1 liter BBM yang jauh lebih tinggi ketimbang penyetaraan 1,2 kWh.
Bukan cuma itu, jarak tempuh yang dihasilkan kendaraan BBM dan kendaraan listrik juga terpaut jauh.
Misalnya mobil listrik dikatakan bisa menempuh jarak 5-7 kilometer per 1 kWh. Bila rata-rata baterai mobil listrik 45 kWh, itu berarti di atas kertas bisa dipakai sampai 300 km.
Mengisi baterai 45 kWh cuma perlu biaya Rp76.500.
"Saat ini sudah banyak kendaraan listrik yang bentuknya keren, energi bersih ramah lingkungan, dan lebih irit dari kendaraan berbahan bakar fosil (BBM)," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resminya, Minggu (20/11).
"Secara keseharian, bisa lebih irit 75 persen dalam sehari dibandingkan dengan motor BBM. Kalau biasanya mengeluarkan uang Rp100 ribu sehari, ini Rp25 ribu saja sudah cukup," kata dia lagi.
Pemerintah dikatakan bakal mendorong penggunaan kendaran listrik dengan cara memperbanya fasilitas pengisian daya. Lalu disebut juga ada insentif seperti keringanan pajak, bebas ganjil genap, diskon daya listrik rumahan, bebas parkir.
(fea/fea)