Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masyarakat yang akan membeli motor listrik akan diberikan subsidi mulai tahun depan. Subsidi yang diberikan senilai Rp6,5 juta per unit.
Luhut menegaskan pemerintah membutuhkan dana sedikitnya Rp7,8 triliun untuk program tersebut. Angka itu berasal dari besaran subsidi Rp6,5 juta per unit dikali target kepemilikan 1,2 juta unit motor listrik hingga 2024 nanti.
"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dalam sebuah forum beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan motor listrik baru di Indonesia saat ini sudah mulai beragam. Bahkan menurut pemerintah, tahun depan akan ada 35 merek yang siap bersaing pada industri ini.
Kendati demikian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan pemberian subsidi ini juga akan mengarah ke unit motor listrik hasil konversi.
"Nanti untuk (subsidi) motor listrik akan dua-duanya (beli baru dan konversi). Kalau saya pribadi ingin mendorong yang konversi duluan," kata Arifin.
Lihat Juga : |
Arifin sejauh ini tak menjelaskan lebih detail tentang konversi motor listrik apa yang dimaksud, tetapi pemerintah diketahui sudah punya program seperti itu yang dijalankan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Regulasi konversi motor listrik telah diterbitkan Kemenhub pada 2020, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan No PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Konversi dipahami merupakan modifikasi motor konvensional menjadi listrik. Pekerjaan ini dilakukan oleh bengkel dan teknisi yang tersertifikasi Kemenhub.