INFOGRAFIS: Daftar Pelat Nomor RF yang Lenyap Tahun Ini

CNN Indonesia
Minggu, 29 Jan 2023 07:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Penggunaan pelat ini diatur melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat nomor) khusus dan rahasia. (mik)